Tata Cara Membuat SKCK Offline Beserta Persyaratannya di Kota Palembang, Begini Prosedurnya

SKCK diterbitkan Polri kepada pemohon untuk menerangkan catatan kriminalitas seseorang yang berlaku selama 6 bulan terhitung dari ranggal diterbitkan.

Tribun Sumsel
Cara Buat SKCK Kota Palembang 

2. Menyerahkan formulir dan persyaratan

3. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas (jika belum memiliki rumus sidik jari)

4. Proses penelitian oleh Polri

5. Waktu penerbitan (15 menit selesai) setelah berkas dinyatakan lengkap dan diterima oleh petugas.

6. Membayar PNBP SKCK (30 ribu)

7. Pengambilan SKCK.

Demikian tata cara buat SKCK offline yang bisa dilakukan di Polrestabes Kota Palembang.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved