Berita Ogan Ilir
Sudah 13 Kali Maling Motor di Ogan Ilir, Komplotan Begal Diterjang Timah Panas
Polisi menangkap tiga orang komplotan begal sekaligus pencuri motor di wilayah Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tiga orang komplotan begal motor yang telah beraksi belasan kali di Ogan Ilir, keok setelah dilumpuhkan dengan timah panas.
Ketiga orang tersebut yakni Aman alias Herman (21 tahun) yang merupakan otak pelaku.
Dia bersama dua rekannya bernama Dio (20 tahun) dan Mulyadi (25 tahun), di mana dua nama terakhir merupakan eksekutor dalam membegal kendaraan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, ketiga tersangka ditangkap di tempat persembunyian mereka di OKU Timur.
“Ketiga tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur (ditembak di bagian kaki) karena melawan ketika hendak diamankan," kata Yusantiyo didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Regan Kusuma, Senin (18/4/2022).
Berdasarkan catatan polisi, ketiga tersangka telah 13 kali beraksi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Rinciannya, delapan laporan masuk ke Polsek Indralaya dan lima laporan diterima Polres Ogan Ilir.
"Para tersangka ini sangat meresahkan. Selain mencuri motor yang terparkir, ketiganya juga membegal di jalan," ungkap Yusantiyo.
Para tersangka pun disebut berbagi peran, di mana tersangka Herman bertugas memantau sasaran kejahatan.
Sementara tersangka Dio dan Mulyadi bertugas mencuri kendaraan, bahkan tak segan menganiaya korban yang melawan.
"Ketiga tersangka sangat cepat dan mahir dalam menggasak sepeda motor. Kalau tersangka Mulyadi ini, dia seorang residivis yang sebelumnya juga pernah dipenjara," terang Yusantiyo.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni tujuh unit sepeda motor beserta beberapa batang kunci T.
"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancamannya 12 tahun penjara,” jelas Yusantiyo.
Baca juga: Sang Ayah Tewas, Ibu Luka Berat, Kondisi Dua Anak Saksi Pembunuhan di Jalintim Palembang-Ogan Ilir
Sementara ketiga tersangka mengakui perbuatanya, di mana sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.
Para tersangka nekat melakukan kejahatan karena tak punya pekerjaan tetap dan lebih banyak menganggur.
“Semua motor yang kami curi dijual di daerah OKU Timur. Dari hasil penjualannya itu kami bagi Rp 1 jutaan per orang,” kata tersangka Herman.