Berita Kriminal

Guru Ngaji Ajak Puluhan Murid Nonton Film Syur, Usai Nonton Pelaku Langsung Praktik ke Murid di WC

Guru ngaji berinisial SN merudapaksa muridnya di WC setelah nonton film porno. Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah korban mengadu

pinterest
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Guru ngaji berinisial SN merudapaksa muridnya di WC setelah nonton film porno.

Aksi tersebut akhirnya terhenti setelah korban mengadu ke orang terdekat.

Belasan bocah perempuan di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga jadi korban pencabulan oleh seorang oknum guru ngaji yang berinisial SN (33).

Para korban adalah murid mengaji SN. Oknum guru ngaji itu terlebih dahulu mengajak murid-muridnya untuk menonton film porno.

Setelah itu, pelaku membawa korbannya ke kamar mandi untuk berhubungan intim.

AksI SN terbongkar setelah DR (60), nenek dari salah satu korban mengetahui hal itu dari cucunya yang berusia 13 tahun.

"Kecurigaannya, ketika cucu saya tiba-tiba enggak mau mengaji lagi di rumah SN, sudah hampir seminggu lebih enggak mengaji. Terus dimarahin ibunya, akhirnya dia cerita, ternyata seperti itu kejadiannya," katanya dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/4/2022).

Kaget mendengar pengakuan cucunya, DR terus berupaya menggali informasi dengan mengumpulkan anak-anak yang diduga telah menjadi korban SN.

"Saya coba gali dari cucu saya dulu, terus saya coba kumpulin anak-anak yang lain, saya coba bujuk supaya mau cerita perbuatan SN," jelasnya.

"Alhamdulilah cucu saya enggak jadi korban, karena dari pengakuannya dia selalu melawan kalau SN mencoba berbuat hal itu ke cucu saya," sambungnya.

Berdasarkan cerita dari anak-anak yang diduga jadi korban SN, DR menyebutkan bahwa SN lebih dulu mengajak korbannya menonton video porno sebelum beraksi.

"Mereka yang usia SD kelas 4 sampai 6 diajak nonton video porno dulu, terus disuruh memeragakan adegan yang sama di video itu," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved