Berita Kriminal
Bawa Lari Anak Perawan Orang, Begundal Ini Dikirim ke Neraka Lebih Cepat oleh Ayah si Cewek
Tamrin (40), warga Dusun VII Desa Lubuk Bintialo kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Tamrin (40), warga Dusun VII Desa Lubuk Bintialo kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditangkap.
Tamrin diringkus setelah mengirim begundal ke nereka lebih awal karena bawa lari anak gadisnya.
Korban bernama Adi Candra (30) warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH MH SIK melalui Kapolsek Batanghari Leko AKP Rusli, SH, MH mengatakan, adapun motif pelaku tega membacok korban hingga tewas lantaran dendam anak gadisnya dibawa kabur oleh korban.
Diketahui sebelum kejadian pelaku beserta anak gadisnya dan korban ini dulunya pernah satu rumah alias tinggal bersama.
"Namun ternyata korban melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga membuat pelaku menjadi dendam," ujarnya saat saat dikonfirmasi Jumat (15/4/2022).
Puhaknya pun langsung melakukan penangkapan pelaku dipimpin langsung
Kanit Reskrim Polsek Batanghari Leko, Iptu Surasa, SH beserta anggota unit reskrim.
"Dalam kasus tersebut diduga dilakukan oleh satu orang, yakni pelaku Tamrin sendiri. Hal tersebut terungkap setelah unit reskrim langsung bekerja melakukan penyelidikan dan mencari keterangan informasi dari masyarakat," jelasnya.
Lanjutnya, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (13/04/22) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku dan korban bertemu kemudian pelaku Tamrin yang sudah menyiapkan sebuah golok tanpa basa basi langsung menebas ke arah kaki korban.
"Korban sempat berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa mengayunkan golok kembali ke arah punggung, tangan dan muka korban secara membabi buta. Setelah itu, korban ditinggal begitu saja oleh pelaku," terangnya.
Akibat tebasan itu, korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri, luka robek jari kelilingking tangan sebelah kiri, luka robek bagian belakang kepala dan luka robek kaki sebelah kiri.
"Akibat banyaknya darah yang dikeluarkan, akhirnya korban pun meninggal dunia di tempat," ucap Rusli.
Penyelidikan dan pencarian dengan metode Kepolisian tak membutuhkan waktu lama, Unit reskrim Polsek Langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi ke keluarga pihak pelaku. Tamrin pun tak berkutik saat polisi datang menangkapnya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Batanghari Leko untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/tamrin-401234.jpg)