Berita Kriminal

Siswa SMP Bakar Sekolah hingga Siram Bensin ke Guru, Dendam Ditegur Makan di Kelas, Ini Faktanya

AW dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.

Editor: Weni Wahyuny
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi - Siswa SMP bakar sekolah di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. 

Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW. Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akhirnya menangkap AW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Boy mengatakan, AW dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terinspirasi Film Action, Siswa SMP di Riau Nekat Bakar Sekolah, Berikut Kronologi Lengkapnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved