Berita Kriminal
Siswa SMP Bakar Sekolah hingga Siram Bensin ke Guru, Dendam Ditegur Makan di Kelas, Ini Faktanya
AW dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.
TRIBUNSUMSEL.COM, RIAU - Siswa SMP bakar sekolah di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Siswa inisial AW (15) itu membakar sekolah sendiri diduga karena dendam.
AW bahkan terinspirasi dari film action.
AW dendam pernah ditegur oleh sang guru lantaran ketahuan makan di dalam kelas.
Akibat perbuatannya, AW kini telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh kepolisian.
"Pelaku membakar sekolahnya, karena tidak terima ditegur guru saat ketahuan makan di kelas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing, AKP Boy Marudut Tua seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/4/2022).
Terinsipirasi dari film action
Boy menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.
Awalnya, AW tepergok sedang makan di dalam kelas.
Guru yang memergoki lalu menegurnya.
"Gurunya bilang 'seenak perut kau saja di sekolah ini, lebih baik kau tak sekolah, pulang sajalah'," sebut Boy.
Ia mengatakan, pada malam harinya AW menonton film action tentang pembakaran gedung.
Sehingga, muncul niat balas dendam untuk membakar sekolahnya.
Keesokan harinya, lanjut Boy, AW berangkat ke sekolah dengan membawa patahan obat nyamuk dimasukkan ke dalam saku.
"Dalam perjalanan, pelaku mengisi bensin satu liter untuk sepeda motornya. Pelaku juga membeli satu kotak korek api, setelah itu baru berangkat ke sekolah," kata Boy.