Arti Kata
Mustahik Adalah Apa? Ini Pengertian Secara Umum Beserta Golongan-golongannya
Mustahik erat kaitannya dengan zakat yang akan diberikan, termasuk zakat fitrah. Lantas apa yang dimaksud dengan kata mustahik ini?
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Inilah penjelasan arti kata mustahik secara umum beserta golongan-golongannya
Mustahik masih asing di telinga masyarakat tanah air.
Kata serapan dari bahasa Arab ini memang jarang dijumpai di media sosial, namun populer pada saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri
Mustahik erat kaitannya dengan pemberian zakat, terutama zakat fitrah menjelang hari raya lebaran.
Namun tahukah Anda apa yang dimaksud dengan mustahik? Jika belum, simak penjelasan singkat berikut.
Arti Mustahik
Dalam pengertian secara umum, mustahik atau mustahiq (مُسْتَحِقّ) memiliki arti berhak menerima; pantas menerima.
Sementara dalam konteks agama islam, mustahiq merupakan golongan orang yang berhak menerima zakat dalam konteks zakat apapun.
Secara mendasar, seseorang dapat dikatakan sebagai mustahiq/mustahik apabila tidak berkecukupan secara finansial ataupun materi.
Terdapat 8 golongan mustahiq yang berhak untuk diberi atau menerima zakat.
Baca juga: Arti Kata Barakallah Adalah Apa? Berikut Penjelasannya Secara Bahasa, Populer di Media Sosial
Baca juga: Arti Kata Oi Kiyomasa Nande Nande Baka Gambare Dalam Bahasa Indonesia, Viral di Tiktok
Baca juga: Apa Arti Kata Uraa? Bahasa Rusia yang Viral Usai Diucapkan Vladimir Putin, Ramai di Media Sosial
Adapun 8 golongan tersebut yakni sebagai berikut.
1. Orang Fakir
Golongan fakir merupakan orang-orang yang melarat atau sangat sengsara kehidupannya karena tidak memiliki harta pribadi sepeserpun, tidak memiliki tenaga untuk mencari kerja dan mencukupi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.
2. Orang Miskin
Golongan miskin berlainan dengan golongan fakir. Orang miskin tidak sengsara kehidupannya, mempunyai penghasilan serta pekerjaan namun berada dalam kondisi yang kekurangan dan belum mampu untuk mencukupi biaya kehidupan diri dan keluarganya.