Berita Selebriti
Vanessa Khong dan Ayahnya Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Dalam Pemeriksaan, Ini Kata Kuasa Hukum
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Bi
Begitupun Rudiyanto Pei diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar dan membantu yang bersangkutan menyamarkan hasil kejahatan dalam pembelian 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
Kuasa Hukum Membantah
Kuasa Hukum Vanessa Khong dan ayahnya, Brian Pranenda membantah hal ini dan menyebut jika tidak ada penjemputan paksa terhadap kliennya dari pihak polisi.
Hal itu merujuk pada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertulis pada 4 dan 8 Arpil 2022.
"Tidak ada (penjemputan paksa) terhitung dari SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) yang kita terima tanggal 4 dan 8," ucap Brian di Bareskrim Polri, Kamis (15/4/2022).
Bahkan Brian Pranenda menegaskan jika kleinnya baru dipanggil tim penyidik Bareskrim sebanyak satu kali.
"Itu kita terima pak Rudy dan Vanessa menerima panggilan pertama sebagai tersangka. Panggilan pertama lho. Tidak ada panggilan kedua atau ketiga," tegas Brian Pranenda.
Baca berita lainnya di Google News