Berita Kriminal
Pria 33 Tahun Warga Sukarami Jadi Kurir Sabu, Uangnya Untuk Beli Rokok
Tim Buser Polsek Sukarami Palembang menangkap Wawan (33) warga Jalan Peternakan IV Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang yang nekat jadi kurir sabu.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Buser Polsek Sukarami Palembang menangkap Wawan (33) warga Jalan Peternakan IV Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang yang nekat jadi kurir sabu.
Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka tindakannya menjadi kurir sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dari pengakuannya, uang yang dia dapat dipakai untuk beli rokok dan makanan," ujarnya, Jumat (15/4/2022).
Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Peternakan IV Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami.
Mendapat laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati perbuatan tersangka.
Saat diamankan, petugas juga menemukan sebanyak delapan paket kecil sabu seberat 3,25 gram.
Dari pengakuan tersangka, sebelumnya dia telah menjual dua paket sabu dengan harga Rp.170 ribu.
"Kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan transaksinya," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Penangkapan terhadap tersangka ini juga sebagai upaya polsek Sukarami untuk terus menerus berantas penyakit masyarakat, 3C dan narkoba di bulan suci ramadhan," ujarnya.
Baca juga: Viral Curhat Warga Nyaris Jadi Korban Begal Simpang Bandara Palembang, Pelaku Pakai Pedang Panjang
Baca berita lainnya langsung dari google news.