Berita Kriminal

Pria 33 Tahun Warga Sukarami Jadi Kurir Sabu, Uangnya Untuk Beli Rokok

Tim Buser Polsek Sukarami Palembang menangkap Wawan (33) warga Jalan Peternakan IV Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang yang nekat jadi kurir sabu.

DOK POLISI
Wawan (33) kurir sabu yang diamankan tim buser Polsek Sukarami Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Buser Polsek Sukarami Palembang menangkap Wawan (33) warga Jalan Peternakan IV Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang yang nekat jadi kurir sabu.

Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka tindakannya menjadi kurir sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Dari pengakuannya, uang yang dia dapat dipakai untuk beli rokok dan makanan," ujarnya, Jumat (15/4/2022).

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di kawasan Jalan Peternakan IV Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami.

Mendapat laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati perbuatan tersangka.

Saat diamankan, petugas juga menemukan sebanyak delapan paket kecil sabu seberat 3,25 gram.

Dari pengakuan tersangka, sebelumnya dia telah menjual dua paket sabu dengan harga Rp.170 ribu.

"Kami juga mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan tersangka untuk melancarkan transaksinya," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Penangkapan terhadap tersangka ini juga sebagai upaya polsek Sukarami untuk terus menerus berantas penyakit masyarakat, 3C dan narkoba di bulan suci ramadhan," ujarnya.

Baca juga: Viral Curhat Warga Nyaris Jadi Korban Begal Simpang Bandara Palembang, Pelaku Pakai Pedang Panjang

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved