Berita Kriminal

Cara Culas Ayah Tiri Paksa Anaknya Berhubungan, Video dan Foto Syur Korban Disebar

Pelaku nekat menyebarkan foto bagian intim anak tirinya ke media sosial karena korban menolak permintaan sang ayah untuk berhubungan badan.

metro.co.uk
Pelaku nekat menyebarkan foto bagian intim anak tirinya ke media sosial karena korban menolak permintaan sang ayah untuk berhubungan badan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - WS pria berusia 35 tahun asal Banyumas disebut kerabatnya sebagai manusia setan.

Secara tega ia menyetubuhi anak tirinya tersebut.

Bahkan bila menolak, foto dan video syur korban disebar.

Pelaku nekat menyebarkan foto bagian intim anak tirinya ke media sosial karena korban menolak permintaan sang ayah untuk berhubungan badan.

Perilaku tak terpuji itu dilakukan seorang pria berinisial WS (35).

Kini pria itu telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka untuk diproses hukum atas perbuatannya.

WS (35) nekat melakukan tindakan cabul terhadap anak tirinya berinisial HM (16).

Ia adalah warga desa dan Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Lantaran HM menolak ajakan WS untuk berhubungan badan, pria itu nekat menyebarkan foto bagian intim putri tirinya itu.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, awalnya pelaku yang tinggal serumah dengan korban di Kecamatan Karanglewas secara diam-diam merekam dan memfoto HM saat sedang mandi.

WS lantas mengirimkan video dengan durasi 2 menit 8 detik dan foto-foto kepada HM melalui WhatsApp.

Saat itu pelaku mengancam korban agar mau berhubungan badan dengan pelaku.

“Apabila korban tidak mau, maka pelaku mengancam akan menyeberakan video dan foto tersebut.

Namun, korban menolak keinginan pelaku,” kata Berry saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Mendapat penolakan, pelaku akhirnya membuktikan ancamannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved