Berita Lubuklinggau

Terlibat Bandar dan Kurir Narkoba, Empat Anggota Polri di Lubuklinggau Dipecat

Empat anggota Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat  dengan tidak hormat karena terlibat peredaran Narkoba

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Upacara PTDH empat anggota Polres Lubuklinggau yang terlibat narkoba di halaman Mapolres Lubuklinggau, Rabu (13/4/2022). 

Kepolres menegaskan, masalah penanganan narkoba tak pernah kenal kompromi, ia berjanji akan memberantas peredaran narkoba semaksimal mungkin.

Bahkan, sejak awal menjabat di Polres Lubuklinggau dia sudah memerintahkan Kasat Narkoba untuk menindak tegas peredaran narkoba.

“Kita berantas. Tidak ada kata ampun buat narkoba. Saya perintahkan untuk Kasat Narkoba tindak tegas,” ungkapnya.

Langkah tersebut merupakan bentuk  memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat.

"Baik itu anggota atau masyarakat bila terbukti kita tindak tegas, karena ini semua adalah tugas kita," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved