Berita Lubuklinggau
Terlibat Bandar dan Kurir Narkoba, Empat Anggota Polri di Lubuklinggau Dipecat
Empat anggota Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat dengan tidak hormat karena terlibat peredaran Narkoba
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Upacara PTDH empat anggota Polres Lubuklinggau yang terlibat narkoba di halaman Mapolres Lubuklinggau, Rabu (13/4/2022).
Kepolres menegaskan, masalah penanganan narkoba tak pernah kenal kompromi, ia berjanji akan memberantas peredaran narkoba semaksimal mungkin.
Bahkan, sejak awal menjabat di Polres Lubuklinggau dia sudah memerintahkan Kasat Narkoba untuk menindak tegas peredaran narkoba.
“Kita berantas. Tidak ada kata ampun buat narkoba. Saya perintahkan untuk Kasat Narkoba tindak tegas,” ungkapnya.
Langkah tersebut merupakan bentuk memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat.
"Baik itu anggota atau masyarakat bila terbukti kita tindak tegas, karena ini semua adalah tugas kita," ujarnya.