Tes Keperawanan

Mulai Tahun Ini Tes Keperawanan Calon Anggota TNI Dihapus di Seluruh Matra

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen dr Budiman menegaskan kebijakan penghapusan syarat terkait tes keperawanan dalam rekrutmen prajurit TNI t

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis Komite Aksi Perempuan (KAP) berunjuk rasa di sekitar bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, terkait penolakan tes keperawanan bagi pelajar perempuan, Minggu (15/9/2013). Mereka menolak wacana tes keperawanan yang dilontarkan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan bagi pelajar perempuan sebagai syarat masuk tingkat SMA dan sederajat tahun angkatan 2014. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tes keperawanan masuk TNI mulai tahun ini dihapus.

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen dr Budiman menegaskan kebijakan penghapusan syarat terkait tes keperawanan dalam rekrutmen prajurit TNI telah efektif diberlakukan pada tahun 2022 ini.

Ia mengatakan penghapusan persyaratan terkait tes kepewawanan dalam buku petunjuk teknis (juknis) pemeriksaan badan calon prajurit oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tersebut telah diberlakukan baik di TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.

Hal tersebut disampaikan Budiman usai membuka Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan (Rakornikes) TNI TA 2022 di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Rabu (13/4/2022).

"Sudah efektif. Sudah diberlakukan untuk seluruh matra Darat, Laut, dan Udara," kata Budiman.

Budiman menjelaskan kebijakan tersebut menjawab persoalan terkait hak asasi manusia dan hak perempuan yang mungkin terdampak karena adanya aturan tersebut terdahulu.

Sehingga, lanjut dia, saat ini mereka yang memiliki persoalan terkait hal tersebut bisa tetap menjadi prajurit TNI.

"Selama dia memiliki kemampuan intelektual yang baik dan kemampuan fisik yang baik. Tentu saja itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal tersebut. Tapi yang jelas masalah tadi tidak lagi menjadi hal yang standar yang ada dalam juknis, itu dihapuskan," kata Budiman.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved