Berita Selebriti

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Putra Siregar Resmi Jadi Tahanan, Diduga Dibawah Pengaruh Alkohol

Dilansir dari akun instagram @duniapunyacerita mengunggah sebuah Informasi mengenai Putra Siregar dan Rico Valentino yang kini jadi tersangka atas kas

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com
Putra Siregar ditahan atas kasus pengeroyokan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Putra Siregar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu tindak pengeroyokan pada Nuralamsyah seorang warga asal Jakarta Selatan.

Baca juga: Marshanda Emosi Disebut Lebih Gemuk, Eks Pemain Sinetron Bidadari Skakmat Haters Lewat Ucapan Ini

Namun tak sendiri, Putra Siregar diketahui ditahan bersama rekannya, Rico Valentino yang ikut melakukan pengeroyokan lantaran diduga berada di bawah perngaruh alkohol.

Dilansir dari akun instagram @duniapunyacerita mengunggah sebuah Informasi mengenai Putra Siregar dan Rico Valentino yang kini jadi tersangka atas kasus pengeroyokan, Rabu (13/4/2022).

Diketahui jika Putra dan Rico dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan usai diduga melakukan pengeroyokan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. Budhi mengamini jika keduanya sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Iya (ditangkap) sudah kita proses. Sudah (tersangka), sementara dua.

Baca juga: Unggah Foto Kabareskrim Jenderal Pol Agus Andrianto, Ibu dan Kakak Vanessa Khong Bak Cari Keadilan

Putra Siregar ditahan atas kasus pengeroyokan
Putra Siregar ditahan atas kasus pengeroyokan (Tribunnews.com)

Tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi," kata Budhi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/4/2022) kemarin.

Budhi sendiri belum mau menjelaskan lebih detail prihal kasus ini. Namun, dia menyebut pihaknya akan segera merilis kasus tersebut.

"Besok rilis ya," pungkas Budhi.

Baca juga: Jadikan Tas Dior Guling, Inul Daratista Cemas Bawa Yusuf Ivander ke RS : Anak Bagus Sakit Lagi

Selain itu, Ahmad Ali Fahmi selaku kuasa hukum korban mengungkapkan pengeroyokan itu terjadi tanpa sebab dan dicurigai adanya pengaruh alkohol.

"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak," kata Fahmi.

Putra Siregar Akui Lesti dan Rizki Billar Tidak Salah
Putra Siregar Akui Lesti dan Rizki Billar Tidak Salah (youtube/KH INFOTAINMENT)

Sebelum melayangkan laporan, Ahmad menyebut kliennya sudah membuka pintu damai, tetapi tidak disambut baik oleh Putra dan Rico.

"Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf nggak mau minta maaf. Yaudah kita laporin ke polisi," sambungnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengaku mengalami luka di bagian rahang kanan diduga serangan benda tumpul.

Atas kasus ini, Putra dan Rico disangkakan pasal 170 KUHP, tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.

Baca juga: Resmi Tersangka, Vanessa Khong Hingga Adik Indra Kenz Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved