Berita Selebriti
Resmi Tersangka, Vanessa Khong Hingga Adik Indra Kenz Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
Kini sosok Vanessa Khong, Ayah Vanessa yakni Rudiyanto Pei hingga Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terser
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kini sosok Vanessa Khong, Ayah Vanessa yakni Rudiyanto Pei hingga Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terseret kasus Trading Binomo.
Baca juga: 5 Fakta Susyen Regina Mantan Tunangan Indra Kenz Disindir Vanessa Khong, Benarkah Ikut Nikmati Uang?
Diketahui jika ketiganya kini tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Trading Ilegal buntut dari kelakuan Indra Kenz.

Bahkan saat ini, Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pun mengajukan pencekalan terhadap tiga tersangka tersebut diduga agar tak dapat melarikan diri.
Pihak Polisi juga diketahui melakukan hal tersebut untuk lebih memudahkan Penyidik mengungkapkan kasus ini.
"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi. Demi kepentingan penyidikan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/4) dilansir dari Insert Live.
Sebelumnya diketahui jika pihak Bareskrim Polri telah menetapkan Vanessa Khong sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Kemudian disusul oleh ayah Vanessa, Rudiyanto Pei serta Nathania Kesuma selaku adik dari Indra Kenz.
Ketiga tersangka diduga menerima aliran dana dan membantu Indra Kenz menyembunyikan harta.
Baca juga: Terseret Kasus Trading Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong Kesal, Rekening Keluarga Ikut di Blokir
Akan tetapi Vanessa Khong sempat mengelak dan menepis isu mengenai dirinya yang menyembunyikan Aset milik Indra Kenz.
"Sebernarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih.
Yup, Aku, Papa ku dan Adik dia di jadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa," tulis Vanessa Khong.
"Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yg mau disembunyiin semua udah disita," sambungnya.

Vanessa Khong pun menegaskan jika memang rekening dari keluarganya kini ikut di blokir dalam proses pemeriksaan.
"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir," tutur Vanessa.
Atas tuduhan tersebut, Diketahui jika kini Vanessa dan dua tersangka lainnya disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1E KUHP.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Dijerat 3 Pasal Berlapis