Cara Isi eHAC Untuk Perjalanan Darat dan Udara di Aplikasi PeduliLindungi Syarat Wajib Mudik Lebaran

e-HAC atau electronic Health Alert Card wajib diisi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestik atau dalam negeri.

Tribun Sumsel/kemenkes_ri
Tata Cara Pengisian eHAC Untuk Perjalanan Laut Darat dan Udara 

3. Cek status kelayakan terbang. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau "tidak layak terbang", silahkan menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan "layak terbang", pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

4. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, selanjutnya pilih “konfirmasi”.

5. Pembuatan eHAC selesai dan tunjukkan halaman status kelayakan terbang pada petugas di bandara keberangkatan.

Catatan : eHAC domestik dengan transportasi udara harus diisi sebelum keberangkatan atau paling cepat H-1 karena akan diperiksa oleh petugas bandara saat check in.

Pengisian eHAC juga diberlakukan untuk pemudik yang akan melakukan perjalanan via darat dan laut.

  • Cara Isi eHAC Perjalanan Darat dan Laut

- Isi informasi pribadi meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.

- Isi detail transportasi yang digunakan termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan.

- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.

- Konfirmasi data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" dan pembuatan eHAC selesai.

- Kode QR akan muncul dan dapat dipindai (scan) oleh petugas di kedatangan.

Demikian tata cara pengisian e-HAC untuk pemudik yang akan melakukan perjalanan via darat, laut dan udara.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved