Cara Isi eHAC Untuk Perjalanan Darat dan Udara di Aplikasi PeduliLindungi Syarat Wajib Mudik Lebaran

e-HAC atau electronic Health Alert Card wajib diisi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan domestik atau dalam negeri.

Tribun Sumsel/kemenkes_ri
Tata Cara Pengisian eHAC Untuk Perjalanan Laut Darat dan Udara 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Tata Cara Isi eHAC Untuk Perjalanan Darat dan Udara di Aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman atau mudik Hari raya Idul Fitri 2022 diharuskan mengisi e-HAC sebagai syarat perjalanan.

Pengisian e-HAC bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing.

Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan baik melalui darat, laut dan udara terlebih dahulu harus mengisi e-HAC Domestik.

Selanjutnya, para pemudik harus mengisi e-HAC berdasarkan rute perjalanan yang dipilih (darat laut dan udara) dan akan diperiksa oleh petugas seluruh moda transportasi.

Dihimpun dari faq.kemkes.go.id, berikut tata cara mengisi eHAC untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari darat laut dan udara.

  • Cara Isi eHAC Domestik

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur “eHAC" yang ada pada laman utama

4. Pilih “Buat eHAC”

5. Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri

6. Pilih "Sarana Perjalanan"

Setelah pembuatan akun dan pengisian e-HAC Domestik selesai, selanjutnya pemudik bisa memilih moda transportasi dan mengisi data personal dan e-HAC berdasarkan moda transportasi yang dipilih.

Baca juga: Apakah eHAC Wajib Jadi Syarat Perjalanan Darat, Laut dan Udara? Ini Aturan Terbaru Larangan Mudik

Baca juga: LOGIN Primary Care (Pcare) Eclaim BPJS Kesehatan Via Link Baru, Beserta Tata Cara Menggunakannya

Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Laman pintar.bi.go.id Beserta Lokasi Tempat Penukaran Uang di Kota Palembang

  • Cara Isi eHAC Untuk Transportasi Udara

1. Pilih tanggal keberangkatan, kemudian isi nomor dan informasi penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”.

2. Masukkan Data Personal yang dapat diisi maksimal 4 orang.

3. Cek status kelayakan terbang. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan” atau "tidak layak terbang", silahkan menghubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan hasil tes Antigen/PCR. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan. Bila dinyatakan "layak terbang", pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

4. Isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan, selanjutnya pilih “konfirmasi”.

5. Pembuatan eHAC selesai dan tunjukkan halaman status kelayakan terbang pada petugas di bandara keberangkatan.

Catatan : eHAC domestik dengan transportasi udara harus diisi sebelum keberangkatan atau paling cepat H-1 karena akan diperiksa oleh petugas bandara saat check in.

Pengisian eHAC juga diberlakukan untuk pemudik yang akan melakukan perjalanan via darat dan laut.

  • Cara Isi eHAC Perjalanan Darat dan Laut

- Isi informasi pribadi meliputi Kewarganegaraan, Nama Lengkap, dan NIK. Anda bisa menambahkan data penumpang lain maksimal 4 orang.

- Isi detail transportasi yang digunakan termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan.

- Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian.

- Konfirmasi data-data yang diisi sudah benar, klik "konfirmasi" dan pembuatan eHAC selesai.

- Kode QR akan muncul dan dapat dipindai (scan) oleh petugas di kedatangan.

Demikian tata cara pengisian e-HAC untuk pemudik yang akan melakukan perjalanan via darat, laut dan udara.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved