Berita Ogan Ilir

Warga SMS ke Kapolda Sumsel, Polres Ogan Ilir Gerebek Judi Sabung Ayam di Bakung

Polisi menggerebek Judi sabung ayam di di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir. Belasan Sepeda Motor diamankan.

Tayang:
Dokumentasi Polisi
Polres Ogan Ilir menggerebek judi sabu ayam di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir menggerebek judi sabu ayam di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, setelah mendapat instruksi langsung dari Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto. 

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan praktik judi ini. 

"Beberapa laporan mengenai judi sabung ayam masuk kepada polisi. Bahkan ada masyarakat mengirim SMS kepada Bapak Kapolda (Sumsel)," kata Yusantiyo kepada wartawan di Indralaya, Selasa (12/4/2022).

Pada penggerebekan ini, Yusantiyo didampingi Wakapolres Kompol Hardiman, Kabag Ops Kompol Harsono dan sejumlah perwira Polres Ogan Ilir.

Polisi pun mendatangi lokasi judi yang berada di tengah perkebunan karet, jauh dari pemukiman warga. 

Kedatangan petugas secara tiba-tiba mengagetkan beberapa orang yang sedang menyabung ayam.

Polisi pun mengamankan lima orang di lokasi sabung ayam, beserta beberapa puluhan kendaraan bermotor.

"Ada total 28 kendaraan yang kami amankan dengan rincian 24 roda dua dan sisanya kendaraan roda empat," terang Yusantiyo.

Sementara barang bukti judi yang diamankan berupa ayam sebanyak 17 ekor, kini diamankan di Mapolres Ogan Ilir.

Polisi masih memeriksa lima orang yang diamankan untuk dilakukan pendalaman perkara ini. 

"Saat ini masih pengembangan," kata Yusantiyo. 

Baca juga: Dualisme DPD Golkar Ogan Ilir, Ini Tanggapan Anita Noeringhati

Permainan judi sabung ayam di wilayah Indralaya Utara, telah beberapa kali digerebek polisi. 

Namun aktivitas judi ini terus berlanjut dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari sergapan petugas. 

"Kami akan terus menindak aktivitas atau kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, termasuk judi sabung ayam," tegas Yusantiyo. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved