Berita Lahat
Senin Pagi, Kabid Propam Kombes Agus Halimudin Tiba Polres Lahat, Ini Agendanya
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin, SIK. MH mendatangi Polres Lahat, Senin (11/4/2022)
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin, SIK. MH mendatangi Polres Lahat, Senin (11/4/2022)
Kehadiran Kombes Pol Agus ke Polres Lahat tidak lain untuk menekan angka pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota polri.
Selain itu, dilakukan supervisi pembinaan etika dan penegakan disiplin hal ini didasari dengan adanya anev dit propam polda sumsel yang masih adanya pelanggaran dan komplin yang terjadi pada personel dalam penanganan kasus.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh propam melainkan dapat pula dilakukan oleh siwas dan ankum yang bekerja sama dengan propam,"terangnya.
Sementara, Kapolres Lahat Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Humas polres Lahat, Aiptu Lispono SH mengatakan adapun giat pelaksanaan Supervisi ke Mapolres Lahat.
Kabid Propam, dan rombongan melaksanakan beberapa giat diantaranya Kadiv Propam mengambil apel pagi sebagai jam pimpinan di hadapan Kapolres lahat, seluruh PJU, para Kapolsek dan seluruh anggota polres lahat.
Dalam arahnya, Kabid Propam menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Supervisi ke daerah hal ini sesuai dengan hasil Anev Dib Propam Polda Sumsel tentang masih adanya pelanggaran anggota dan komplain oleh masyarakat tentang penangan kasus yang tidak profesional.
"Di lakukan pengecekan kelengkapan dan kerapian anggota, pengecekan senpi, pengecekan ruang tahanan, pelaksanaan tes urin oleh bid dokkes Polda Sumsel dan pengarahan kepada seuluh PJU, Kapolsek, Kasat dan seluruh kanit polsek jajaran Polres Lahat,"terang Lispono.
Baca juga: Update Pembunuhan di Jarai Lahat, Terduga Pelaku dan Korban Masih Dirawat, Tunggu Kondisi Pulih
Selain itu, pengecekan ruang tahanan Polres Lahat mengantisipasi terjadinya kasus tahanan lari atau bunuh diri.
"Dengan adanya pelaksaan superpisi ini diharapakan akan dapat mengurangi ataupun menghilangkan pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh personel dilapangan serta penyalahgunaan wewenang dan kewenangan personel,"sampainya