Berita Kriminal
Kijang Super Diduga Angkut BBM Ilegal Terbakar di Tanjung Raja Ogan Ilir
Mobil Toyota super terbakar di jalan lintas timur Palembang-Kayuagung, tepatnya di Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Sabtu (9/4/2022) malam.
Penulis: Agung Dwipayana |
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Mobil Toyota super terbakar di jalan lintas timur Palembang-Kayuagung, tepatnya di Tanjung Raja, Ogan Ilir, pada Sabtu (9/4/2022) malam.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Hakim Kesumo mengatakan, peristiwa yang terjadi sekira pukul 19.30 itu berawal saat mobil tiba-tiba menepi di TKP.
"Informasi dari saksi mata di TKP, begitu menepi, sopir langsung keluar meninggalkan mobil tersebut," kata Halim kepada TribunSumsel.com, Minggu (10/4/2022).
Tak berselang lama, mobil dengan plat nomor BG 1803 PE itu terbakar dan api menjalar ke seluruh bagian mobil.
Menurut Halim, penyebab kebakaran akibat korsleting atau hubungan arus pendek listrik pada mobil.
Polisi dibantu warga sekitar TKP dan para pengguna jalan lalu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban kebakaran, hanya kerugian materi dari mobil yang hangus," terang Halim.
Saat melalukan olah TKP, polisi menemukan identitas pengemudi yang diketahui bernama Iwan, usia 50 tahun, warga Tanjung Raja Timur.
Bangkai mobil lalu dievakuasi dari TKP guna kepentingan penyelidikan.
Namun polisi menyebut mobil ditinggalkan begitu saja dan dibiarkan terbakar, karena diduga menimbun BBM ilegal.
"Tidak menutup kemungkinan diduga mobil tersebut memuat atau menimbun BBM secara ilegal sehingga pemilik kendaraan meninggalkan lokasi," kata Halim.
