Berita Nasional
Utang Negara Tembus Hingga Rp 7.014,58 Triliun, Ternyata Sosok Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
Hal ini dikethui dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 28 Februari 2022.
TRIBUNSUMSEL.COM - Joko Widodo (Jokowi) sudah dua periode menjabat sebagai presiden Indonesia.
Sejumlah pembangunan telah dilakukan oleh Jokowi.
Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan menggunakan utang negara.
Utang pemerintah saat ini semakin membengkak.
Saat ini utang pemerintah mencapai Rp 7.014,58 triliun.
Hal ini dikethui dari laman APBN KiTa Kementerian Keuangan terbaru atau per 28 Februari 2022.
Utang tersebut bertambah cukup signifikan apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada sebulan sebelumnya atau per 31 Januari 2022 yakni Rp 6.919,15 triliun.
Artinya, dalam rentan waktu sebulan, utang negara sudah bertambah sebesar Rp 95,43 triliun. Selain itu, utang pemerintah tersebut juga mencatatkan rekor baru, yakni menembus level di atas Rp 7.000 triliun.
Dengan bertambahnya utang pemerintah, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan. Pada akhir Januari 2022, rasio utang terhadap PDB adalah 39,63 persen, sementara di akhir Februari meningkat menjadi 40,17 persen.
Sesuai Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB yang harus dijaga dan tidak boleh melebihi batas, yakni tidak boleh lebih dari 60 persen.
Saat ini, rasio utang Indonesia terhadap PDB berada di kisaran 40 persen yang diklaim pemerintah masih dalam batas wajar dan aman.
Baca juga: Dulu Koar-koar Ingin Bantu Bayar Utang Negara, Kini Cita-cita Indra Kenz Seakan Nyata, Harta Disita
Baca juga: Kwik Kian Gie Ketakutan Usai Diserang Buzzer Karena Kritik Utang Negara Ngaku Tak Pernah Setakut ini
Lalu kepada pihak mana negara ini berhutang dengan jumlah nominal paling banyak?
Masih dikutip dari APBN KiTa Maret 2022, porsi utang negara terbesar Indonesia berasal dari utang penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yakni sebesar Rp 4.901 triliun.
SBN sendiri adalah surat berharga yang diterbitkan pemerintah Indonesia untuk membiayai defisit APBN. Melalui investasi SBN, masyarakat bisa meminjamkan uang kepada pemerintah dan sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan keuntungan berupa kupon (bunga obligasi).
Bunga kupon yang berlaku adalah mengambang minimal (floating with floor) yang mengacu pada BI 7 Day Reverse Repo Rate setiap 3 bulan sekali. Kupon minimal sendiri adalah tingkat kupon pertama dan berlaku sampai dengan waktu jatuh tempo.