Sidang Korupsi Dugaan Bansos Muba
Sidang Dugaan Korupsi Dana Bansos Muba Hadirkan 8 Camat, Kompak Beri Kesaksian Terima Uang
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bansos Muba menghadirkan 8 camat, beri kesaksian kompak terima uang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang dugaan korupsi dana bansos di Kabupaten Muba digelar di Pengadilan Tipikor Palembang hadirkan 8 camat, kompak beri kesaksian terima uang, Jumat (8/4/2022).
Dari selisih tersebut, sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp332.268.421,06 yang menjadi kerugian negara yang dilakukan oleh kedua terdakwa.
Atas perbuatan kedua terdakwa tersebut, sebagaimana dakwaan yang telah dibacakan dipersidangan dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP.
Baca berita lainnya langsung dari google news.