Sidang Korupsi Dugaan Bansos Muba

Sidang Dugaan Korupsi Dana Bansos Muba Hadirkan 8 Camat, Kompak Beri Kesaksian Terima Uang

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bansos Muba menghadirkan 8 camat, beri kesaksian kompak terima uang.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang dugaan korupsi dana bansos di Kabupaten Muba digelar di Pengadilan Tipikor Palembang hadirkan 8 camat, kompak beri kesaksian terima uang, Jumat (8/4/2022). 

Dari selisih tersebut, sehingga terdapat kelebihan bayar sebesar Rp332.268.421,06 yang menjadi kerugian negara yang dilakukan oleh kedua terdakwa.

Atas perbuatan kedua terdakwa tersebut, sebagaimana dakwaan yang telah dibacakan dipersidangan dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke- 1 KUHP.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved