Berita Selebriti

Penahanan Doni Salmanan Diperpanjang Polri, Dinan Fajrina Ungkap Kondisi Suami : Strong Husband

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Editor: Moch Krisna
Instagram/@dinanfajrina
Kuasa Hukum Buka Suara 

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berita ini sudah tayang di Tribunstyle.com

Dinan Fajrina Beberkan Kondisi Doni

Dilansir dari akun instagram pribadinya @dinanfajrina mengunggah sebuah instastory yang berisikan jawaban pertanyaan netizen atas kondisi maupun keadaan dari Doni Salmanan di dalam Tahanan. Rabu (6/4/2022).

Dalam unggahannya tersebut Dinan menampilkan potretnya dengan sang suami yang mengenakan baju berwarna serba putih senada dan menjawab sebuah pertanyaan dari netizen yang menanyakan keadaan dari Crazy Rich Bandung tersebut.

"Teh a Doni sehat?" tanya seorang netizen.

Dinan Fajrina pun lantas mengungkapkan keadaan dari sang suami tercinta.

"Last time i saw him, He was super fine and healty Alhamdulillah.." tulis Dinan.

Bahkan Istri dari Doni Salmanan ini menambahkan jika sosok Doni dimatanya adalah suami yang sangat sabar dan kuat dalam menghadapi masalah.

"My super sabar and strong husband ever" sambungnya.

Unggahan dari Dinan Fajrina tersebut pun secara jelas seolah membantah mentah-mentah perihal rumah tangganya yang berada di ujung tanduk.

Pihak pengacara dari Doni Salmanan yakni Ikbar Firdaus pun menegaskan dan menepis kabar tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved