Berita Lubuklinggau

Beli Solar Pakai Tangki Modifikasi, Tiga Pria di Lubuklinggau Diamankan Polisi

Polisi menamankan tiga pria dan tiga mobil panther yang telah dimodifikasi dengan tangki penyimpanan berkapasitas 200 Liter.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Mobil Panther yang dilengkapi tangki modifikasi saat diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (6/4/2022). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU- Yosef, Rito, dan Sudirman warga Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan Timsus Polres Lubuklinggau karena terlibat penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

Warga Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau dan warga Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan saat mengisi BBM, Senin (4/4/2022) kemarin.

Dari tiga pelaku diamankan tiga buah mobil jenis panther yang telah memodifikasi tangki beserta puluhan jerigen yang sudah berisi BBM jenis solar subsidi.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Humas Polres Lubuklinggau, AKP Hendri Agus, Kanit Pidsus, Aiptu Faisal menyampaikan, penindakan tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat.

"Mobil-mobil yang diamankan dalam keadaan tengah mengisi bahan bakar BBM Solar di SPBU Megang," ungkap Harissandi
saat menyampaikan pers rilis pada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Harissandi menyampaikan, ketiga mobil tersebut ada yang diamankan Senin sore dan ada yang diamankan Senin malam.

Salah satu mobil yang diamankan dari pelaku seharusnya kapasitas tangki hanya 50-60 liter namun dimodifikasi hingga kapasitas mencapai 200 liter lebih.

"Ciri-ciri mobil yang memodifikasi tanki ini selalu menggunakan kaca riben hitam, agar tidak terlihat saat mengisi BBM," ujarnya.

Hasil pengakuan para pelaku BBM solar yang mereka beli akan mereka jual secara eceran.

Bahkan sebelum penindakan pihak Polres sudah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali kepada pihak SPBU.

Sebagai tindak lanjutnya kapolres beserta jajaran melakukan sidak ke tiga titik SPBU, dua SPBU tidak terjadi antrian, sementara di SPBU Lubuk Kupang terjadi antrian panjang.

"Kita temukan juga ada mobil-mobil modifikasi yang tankinya di modifikasi agak besar, kita lakukan himbauan kepada masyarakat tapi kita amankan petugas SPBU nya," ungkapnya.

Petugas SPBU yang diamankan tersebut di bawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi mereka kita sidak karena terjadi antrian panjang, kita temukan mobil -mobil tanki modifikasi, mereka kita tanya sopir itu mereka jawab mau dijual eceran," ujarnya.

Baca juga: Kelurahan Cereme Tabah Lubuklinggau Termiskin se-Indonesia, Begini Respon Warga

Alasan untuk oknum SPBU yang diamankan ke Polsek Lubuklinggau Selatan karena mengambil keuntungan, satu mobil diwajibkan membayar Rp 15 ribu.

"Tapi sayangnya untuk mobil belum ada yang mengisi karena masih ngantri, itulah kita hanya melakukan himbauan kepada para sopir mobil yang mengantri," ungkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved