Berita Nasional
Reaksi Tak Terduga Politisi Demokrat Andi Arief Usai Terima Dua Surat Dari Panggilan KPK 'Selesai'
Kini yang terbaru, Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat ini berjanji bakal hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya gak ada saya terima. Saya tak menghindar," ujar Andi Arief lewat akun Twitter @Andiarief__, Senin (28/3/2022).
"Saya minta Jubir KPK hentikan kebohongan bahwa saya pernah menerima pangilan."
"Tunjukkan siapa yang mengantar, siapa yang nerima."
"Perlu diketahui, 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya gak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" Cuitnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief mengaku tidak menerima surat pemanggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Ali mengatakan, surat pemanggilan terhadap Andi Arief dikirimkan ke alamat rumah di Cipulir, Jakarta Selatan.
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," tuturnya.
Jika Andi Arief merasa belum menerima surat pemanggilan, lanjut Ali, ia disarankan menyampaikan hal tersebut kepada tim penyidik.
Tim penyidik KPK nantinya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Andi Arief.
"Yang pasti bahwa kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu, di Kecamatan Cipulir," ungkap Ali.
Ali memastikan tiap saksi yang dipanggil tim penyidik sesuai kebutuhan penyidikan.
Dia mengharapkan saksi yang dipanggil dapat memberikan keterangan, agar membuat lebih terang perkara yang tengah disidik.
"Sehingga kalau kemudian ada pihak yang merasa tidak ada hubungannya dengan perkara ini ataupun merasa tidak tahu, silakan kooperatif hadir."