Berita Nasional

Kebijakannya Banyak Tuai Pujian, Spanduk Jenderal Andika Pakai Baju PKI Menggambarkan Penolakan

Lalu, siapa yang sebenarnya berani mengedit foto panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menjadi pakai baju berlogo PKI?

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/Miftahul Munir
Sebuah spanduk Jenderal Andika Perkasa mengenakan kaos PKI dengan tulisan 'Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru' terpasang di depan Kantor Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Adanya sepanduk panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menggunakan pakai baju berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI) kini terus menjadi perhatian.

Sejumlah pihakpun berkomentar atas kasus tersebut.

Hal itupun dikomentari oleh aktivis HAk Asasi Manusia (HAM).

Lalu, siapa yang sebenarnya berani mengedit foto panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menjadi pakai baju berlogo PKI?

Foto tersebut dicetak pada sebuah spanduk yang dipajang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sebelumnya memang sempat ramai kebijakan Jenderal Andika yang mengizinkan keturunan dan keluarga anggota PKI untuk masuk TNI.

Dari kalangan aktivis HAk Asasi Manusia (HAM), gebrakan Jenderal Andika menuai pujian.

Namun, spanduk merah itu seolah menggambarkan penolakan atau ketidaksetujuan dari si pembuatnya.

Spanduk Panglima Bersanding Palu Arit

Spanduk bertuliskan 'Waspadalah Bangkitanya PKI Gaya Baru' menggegerkan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Spanduk itu makin membuat heboh lantaran tersemat gambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dalam spanduk itu, Andika terlihat mengenakan kaos warna merah dengan lambang palu arit bercorak kuning.

Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com, spanduk itu dipasang di Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Informasi soal keberadaan spanduk ini pun dibenarkan Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan saat dikonfirmasi TribunJakarta.com.

Ia menyebut, spanduk itu muncul pada Minggu (3/4/2022) kemarin.

"Iya benar (ada spanduk PKI bergambar wajah Jenderal Andika), itu kemarin," ucapnya, Senin (4/4/2022).

Dicky menyebut, spanduk itu kini sudah dicopot oleh pihak Koramil 05/Tanah Abang.

"Sudah dicopot oleh tiga pilar, Kodal (komando dan kendali) di Danramil," ujarnya.

Selain di tanah Abang, spanduk serupa juga ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra, yang mengaku mendapat laporan terkait kemunculan spanduk itu di Jalan RP Soeroso pada Minggu (3/4/2022) kemarin.

"Kami enggak tahu awalnya, tiba-tiba saja ada. Ada juga (spanduk yang sama) di Tanah Abang," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Setelah mengetahui adanya spanduk bernada provokatif tersebut, Satpol PP Kecamatan Menteng langsung berkoordinasi dengan pihak Koramil 01/Menteng.

Pihak Satpol PP bersama dengan Koramil 01/Menteng pun kemudian menurunkan spanduk tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Danramil, lalu setelah kami cek tidak ada izinnya dan pemasangannya juga di fasilitas umum, jadi akhirnya kami turunkan bersama-sama," tuturnya.

"Kemarin siang pukul 11.00 WIB langsung kami turunkan," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Kelompok yang Memasang Spanduk Jenderal Andika Pakai Baju PKI :Tak Suka Jenderal Andika Tegas

Baca juga: Sikap Tegas Aparat Usai Spanduk Jenderal Andika Perkasa Pakai Kaos Berlambang PKI Terpasang di Jalan

Izinkan Keturunan PKI Masuk TNI

Isu PKI itu sempat menyeruak kala Jenderal Andika berbicara memberi izin anak atau keluarga anggota PKI untuk masuk TNI pada Rapat Penerimaan Prajurit TNI Tahun Anggaran 2022, pada Rabu (30/3/2022).

Mulanya Jenderal Andika menanyakan salah satu syarat yang dijadikan pedoman untuk penerimaan prajurit TNI yang di antaranya tes mental ideologi, psikologi, kesamaptaan jasmani, kesehatan hingga akademik.

"Nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" tanya Andika dalam rapat tersebut yang dikutip dalam laman YouTube pribadinya.

Terkait pertanyaan dari Andika tersebut, seorang anggota dalam rapat memberikan jawabannya.

"Pelaku kejadian tahun 65-66," kata seorang anggota TNI dalam rapat.

Tanpa senyum yang biasanya menjadi ciri khasnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta seluuruh anggota TNI yang melanggar hukum diseret ke Polisi Militer. (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)
"Itu berarti gagal, apa bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" tanya lagi Jenderal Andika.

"Izin Tap MPRS nomor 25," jawab anggota tersebut.

Mendapati jawaban tersebut, Jenderal Andika lantas menanyakan mekanisme yang dilarang Tap MPRS nomor 25 itu

"Yang dilarang dalam Tap MPRS nomor 25, satu ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65," beber anggota tersebut.

"Yakin ini? Cari, buka internet sekarang," perintah Jenderal Andika.

Sebagai informasi dalam Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966 tertuang aturan tentang larangan ajaran komunisme atau Marxisme sehingga menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang.

Atas hal itu, Jenderal Andika menyampaikan apa yang menjadi isi dari Tap MPRS tersebut.

"Saya kasih tau nih, Tap MPRS nomor 25 tahun 66 itu, satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam; menyatakan komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," kata Jenderal Andika.

Atas hal itu, Jenderal Andika kembali menanyakan ada atau tidaknya hal yang dilanggar oleh keturunan PKI ini dalam Tap MPRS apa, berdasarkan dasar hukum.

Sebab kata dia, apa yang sudah tertuang dalam Tap MPRS nomor 25 tahun 66 itu dasar hukum dan legal.

"Keturunan (PKI) ini melanggar Tap MPRs apa, dasar hukumnya apa yang dilanggar sama dia?" tanya Jenderal Andika.

"Siap tidak ada," jawab anggota tersebut.

"Oke hapus (poin) nomor 4," tegas Jenderal Andika.

Atas hal itu, Jenderal TNI bintang empat itu menegaskan kepada jajarannya untuk patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.

Dirinya juga meminta, kalau ada larangan harus dipastikan pula sesuai dengan dasar hukum.

"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan ingat ini, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum, zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum," tukas Jenderal Andika.

Komnas HAM Angkat Topi

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan respons atas kebijakan jenderal Andika yang mengizinkan keturunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilainya sejalan dengan prinsip dan norma HAM.

"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI (juga DI/TII, PRRI Permesta dll), juga kebijakan Panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

Norma HAM yang dimaksud Taufan dalam hal ini adalah, setiap orang tanpa kecuali harus diperlakukan sama dengan memperoleh hak yang sama juga.

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memenuhi undangan Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar FPI (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)
Tentu kata dia, tanpa adanya tindakan diskriminatif dan bahkan hal tersebut sejalan dengan dan diatur dalam konstitusi negara.

"Konstitusi kita juga sudah menjelaskan itu terkait hak asasi manusia, hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan atau berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dll," bebernya.

Atas hal itu, Komnas HAM kata Taufan, menghormati sekaligus menyambut baik kebijakan yang ditetapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak membedakan calon prajurit berasal dari keturunan manapun.

"Angkat topi untuk keberanian beliau (Andika Perkasa)," ucap Taufan.

Bahkan perihal jika nantinya ada penolakan dari korban pada masa PKI itu sendiri, Taufan meyakini kalau TNI memiliki cara sendiri untuk mengatasinya.

Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi setiap negara yang di mana harus memperlakukan setiap warganya tanpa ada diskriminatif.

"Ini kan konsekuensi kita bernegara yang diikat oleh konstitusi kita yang harus memperlakukan semua orang sama dan tanpa diskriminasi. TNI tentu punya cara untuk mengatasi penolakan seperti itu," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beraninya Foto Jenderal Andika Diedit Pakai Baju Berlogo PKI, Padahal Kebijakannya Tuai Pujian

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved