Berita Selebriti
Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Bantu Polisi, Warganet 'Ribut'
Dea OnlyFans tersangka penyebar konten pornografi di mendadak ramai diperbincangkan di twitter. Pasalnya, Dhea akan menjadi Justice Collaborator untuk
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Dea OnlyFans tersangka penyebar konten pornografi mendadak ramai diperbincangkan di twitter.
Pasalnya, Dhea berniat jadi Justice Collaborator untuk menguak kasus penyebaran pornografi di Indonesia.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dea tetap harus memenuhi wajib lapor kepada pihak polisi lantaran masih berstatus sebagai mahasiswa.
Di tengah hebohnya penangkapan Dea terkait penyebaran foto pornografi di platform OnlyFans, Dea disebut-sebut akan menjadi Justice Collaborator guna membantu polisi dalam membongkar kasus penyebaran konten pornografi.
Mengutip Tribunnews.com, hal itu disampaikan Dea melalui pengacaranya, Herlambang Kunco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Adanya niat tersebut diduga karena Dea sendiri tidak sama sekali berniat untuk melakukan penyebaran konten pornografinya di Indonesia.
Baca juga: Selain Jual Beli Foto Bugil di Platform,Terungkap Dea OnlyFans Pernah Buat Video Syur dengan Kekasih

Ia menyebut bahwa, dirinya hanya mengunggah dan menjual kontennya tersebut di website OnlyFans yang diketahui tidak bisa diakses di Indonesia.
"Kami harapannya kedepannya bisa menjadi kolaborator terhadap kepolisian bagaimana langkah selanjutnya." ujar Herlambang di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Karena kita ketahui bersama kegaduhan ini muncul selanjutnya akan merembet ke hal-hal sensitif lainnya," sambung Herlambang.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti siap menyandang status sebagai justice collaborator agar permasalahan yang serupa dengannya saat ini tidak menimpa orang lain dan berhenti tidak terulang kembali.
Baca juga: Vicky Prasetyo Keok Dihantam Tinju Azka Corbuzier Hingga KO, Kalina Ocktaranny Girang : Bikin Bangga
Untuk itu, Dea siap bekerjasama untuk mengungkap penyebar video porno yang masih banyak dilakukan kreator di Indonesia.
"Kita mau jadi justice collaborator supaya nanti permasalahan ini sudah berhenti di Dea saja," ungkapnya.
Menanggapi pernyataan kuasa hukum Dea, pihak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyampaian belum menentukan keputusan pengajuan Dea menjadi Justice collaborator.
Mengingat masih fokus dalam penyelidikan kasus ini.