Berita Selebriti
Selain Jual Beli Foto Bugil di Platform,Terungkap Dea OnlyFans Pernah Buat Video Syur dengan Kekasih
Dea mengaku telah membuat video asusilah bersama kekasihnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan selain melakukan transaksi j
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Dea, Content creator OnlyFans, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuatan konten pornografi Kepada pihak polisi, Dea mengaku telah membuat video asusilah bersama kekasihnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan selain melakukan transaksi jualbeli foto-foto vulgar di platform OnlyFans, Dea rupanya pernah membuat video syur dengan sang kekasih.
"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," kata Zulpan Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).
Dalam pemeriksaaan, pemuilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti ini mengaku sengaja menyebarkan foto serta video syur ke OnlyFans demi meraup keuntungan.
"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," papar Zulpan.
Baca juga: Sisi Kelam Dea OnlyFans Konten Kreator, Sempat Depresi, Kini Terjerat Dugaan Kasus Pornografi

Pihak Polda Metro Jaya akan menyelidiki lebih lanjut sosok pria yang diduga terliat dalam pembuatan konten pornografi dengan Dea OnlyFans.
"Masih dalam pemeriksaan," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
Diketahui lebih lanjut, Dea OnlyFans ditangkap pada Kamis (24/3/2022). Dea ditangkap polisi di salah satu kamar kos di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.
Namun, Usai ditetapkan sebagai tersangka, konten kreator porno OnlyFans Dea tidak ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Konten Kreator Porno Dea OnlyFans Meski Telah Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti hanya dikenakan wajib lapor.
"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan dikutip dari Tribunnews.com Sabtu (26/3/2022).

Baca juga: Komentari Fuji Pergi Umroh, Haji Faisal Berharap Doa Anak Dikabulkan: Seumpamanya Dilamar Makmul
Hal tersebut diputuskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti tidak ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain itu, Pihak Keluarga Dea menjamin bahwa Dea tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.
Terlebih lagi Dea ternyata tercatat berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. Hal itulah yang menjadi pertimbangan polisi tidak menahan Dea OnlyFans.