Berita Selebriti

Selain Jual Beli Foto Bugil di Platform,Terungkap Dea OnlyFans Pernah Buat Video Syur dengan Kekasih

Dea mengaku telah membuat video asusilah bersama kekasihnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan selain melakukan transaksi j

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Instagram @deaonlyfans
Terungkap Dea OnlyFans Pernah Buat Video Syur Dengan Kekasih 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Dea, Content creator OnlyFans, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuatan konten pornografi Kepada pihak polisi, Dea mengaku telah membuat video asusilah bersama kekasihnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan selain melakukan transaksi jualbeli foto-foto vulgar di platform OnlyFans, Dea rupanya pernah membuat video syur dengan sang kekasih.

"Iya, pengakuan pernah membuat foto dan video asusila dengan kekasih," kata Zulpan Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).

Dalam pemeriksaaan, pemuilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti ini mengaku sengaja menyebarkan foto serta video syur ke OnlyFans demi meraup keuntungan.

"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," papar Zulpan.

Baca juga: Sisi Kelam Dea OnlyFans Konten Kreator, Sempat Depresi, Kini Terjerat Dugaan Kasus Pornografi

Detik-detik Dea OnlyFans ditangkap polisi karena konten tak pantas.
Detik-detik Dea OnlyFans ditangkap polisi karena konten tak pantas. (youtube kompatv)

Pihak Polda Metro Jaya akan menyelidiki lebih lanjut sosok pria yang diduga terliat dalam pembuatan konten pornografi dengan Dea OnlyFans.

"Masih dalam pemeriksaan," ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).

Diketahui lebih lanjut, Dea OnlyFans ditangkap pada Kamis (24/3/2022). Dea ditangkap polisi di salah satu kamar kos di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.

Namun, Usai ditetapkan sebagai tersangka, konten kreator porno OnlyFans Dea tidak ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Tak Tahan Konten Kreator Porno Dea OnlyFans Meski Telah Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti hanya dikenakan wajib lapor.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," ujar Zulpan dikutip dari Tribunnews.com Sabtu (26/3/2022).

Dea OnlyFans Adalah Konten Kreator, Ini akun TikTok Dea OnlyFans
Dea OnlyFans Adalah Konten Kreator, Ini akun TikTok Dea OnlyFans (capture video TikTok)

Baca juga: Komentari Fuji Pergi Umroh, Haji Faisal Berharap Doa Anak Dikabulkan: Seumpamanya Dilamar Makmul

Hal tersebut diputuskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti tidak ditahan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selain itu, Pihak Keluarga Dea menjamin bahwa Dea tidak akan melarikan diri selama proses hukum berjalan.

Terlebih lagi Dea ternyata tercatat berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. Hal itulah yang menjadi pertimbangan polisi tidak menahan Dea OnlyFans.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved