Penipuan Hamil Waktu Singkat
Curiga Hamil Tapi Haid, 300 Wanita jadi Korban Penipuan Modus Pengobatan Kehamilan
300 Orang wanita di Banyuasin menjadi korban penipuan dengan modus pengobatan alternatif agar segera hamil.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN- Polisi membongkar praktik penipuan dengan modus pengobatan alternatif agar segera hamil.
Praktik itu diduga berhasil memperdaya ratusan kaum wanita yang mendambakan keturunan.
Polisi menangkap tiga orang pelaku diantaranya Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly.
Ketiganya, membuka praktek di Perumahan Permata Residence Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit Agung Susilo didampingi Kanit Reskrim Iptu Panji Nugroho dan Panit Ipda Alvin Adam Armita menuturkan ketiga pelaku ini sudah membuka pengobatan alternatif kurang lebih tiga tahun.
Ketiga pelaku, menipu para korban dengan modus bisa membuat pasien hamil dalam waktu singkat.
"Pelaku Teteh ini, menerapi korban dengan cara diurut. Setelah korban di urut, pelaku Mariah menyarankan agar korban mengkonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah. Korban juga diminta menyediakan dua botol air mineral, sebagai syarat pengobatan," ujar Sigit, Selasa (29/3/2022).
Setelah beberapa kali terapi urut, korban dinyatakan hamil. Untuk meyakinkan korban, pelaku Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan dengan cara mengambil urine korban.
Tes kehamilan, tidak langsung dilakukan dihadapan korbannya. Melainkan, dikamar lain agar tidak dilihat korban.
Alat tes kehamilan, dicelupkan ke urine milik orang lain yang memang sudah hamil agar muncul tanda garis dua yang menunjukkan positif hamil.
Korban yang sudah ditunjukan hasil positif hamil, baru diminta sejumlah uang sebagai biaya untuk pengobatan yang selama ini dilakukan.
"Setelah dinyatakan positif hamil, para korban ini diminta untuk kontrol. Tetapi tidak boleh ke tempat lain, harus ditempat praktek mereka. Dari sini, Teteh dan Mariah ini, sudah bekerjasama dengan Dwi yang bertugas menjadi bidan. Namun, Dwi ini, bukan bidan melainkan perawat. Dwi ini nantinya, yang memperkuat bila korban sudah hamil dengan cara melakukan pemeriksaan secara medis," jelasnya.
Lanjut Sigit, korban yang sudah dinyatakan hamil tetap diminta untuk kontrol.
Namun, sudah beberapa bulan dinyatakan hamil korban merasa ada keanehan.
Lantaran, tidak menunjukan tanda kehamilan. Karena itulah, korban memutuskan untuk memeriksakan diri ke dokter kandungan.