Berita Nasional

Andi Arief Kini Marah Besar ke KPK, Sebut Jubir KPK Ali Fikri Tidak Profesional Dan Merasa Dirugikan

Tak hanya itu, Andi Arief juga menuding Plt Jubir KPK Ali Fikri tidak profesional. Sehingga, dirinya merasa dirugikan.

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota
Andi Arief Kini Marah Besar ke KPK, Sebut Jubir KPK Ali Fikri Tidak Profesional Dan Merasa Dirugikan 

"Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," tulis Andi Arief dalam cuitannya melalui akun Twitter @Andiarief_, Senin (28/1/2022). 

Andi Arief mengklaim tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK. 

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" imbuhnya.

Dalam cuitan selanjutnya, Andi Arief juga menuding jubir KPK sudah membuat berita hoaks.

Andi Arief menunggu permintaan maaf dari jubir KPK.

"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata dia.

Tak hanya itu, Andi Arief mengaku sudah melaporkan kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. 

Andi Arief meminta anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat untuk memanggil jubir KPK. 

"Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," kata Andi. 

Baca juga: Fix, KPK Setuju Koruptor Dihukum Mati dan Hasil Korupsinya Dikembalikan ke Negara

Baca juga: Reaksi Tak Terduga Gerindra Usai Politisi PDIP Minta KPK Panggil Anies, Dugaan Korupsi Formula E

Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada hari ini, Senin (28/3/2022).

Andi Arief sebelumnya tidak merasa dipanggil tim penyidik untuk bersaksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Ali mengatakan, surat pemanggilan terhadap Andi Arief dikirimkan ke alamat rumah yang berada di daerah Cipulir, Jakarta Timur.

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved