Berita Kriminal

Meski Baru 17 Tahun, Polisi Langsung Bersikap Tegas ke Pembunuh Buruh Cantik Bernama Iska, Hasilnya

Kini, anggota Geng Warung Babe tersebut, dicari-cari pihak kepolisian atas kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi pembegalan.

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Wartakota
Pelaku begal buruh cantik di Cikarang kini tinggal satu orang lagi yang belum ditangkap. Polisi sebarkan gambar dan cirinya. 

Jika korban melawan para pelaku akan melakukan kekerasan dengan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. 

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Baca juga: Baru Berusia 17 Tahun Berikut Daftar Kekejaman Tile yang Tega Habisi Nyawa Buruh Cantik Bernama Iska

Baca juga: Beredar Wajah DPO Tile Otak Pembunuh Iska Buruh Cantik, Polisi Sebelumnya Tangkap 2 Pelaku

Pernah Begal Polisi 

Tiga pelaku begal yang membunuh buruh cantik, Iska Nurrohmah di Cikarang, Kabupaten Bekasi ternyata sudah sangat sering beraksi.

Bahkan aksi mereka pernah menyasar angggota kepolisian.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan sudah tujuh kali para komplotan ini beraksi di kawasan Kabupaten Bekasi.

"Kemudian untuk para pelaku ini ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP), ada tujuh TKP," ungkapnya.

Satu TKP di Citarik, Cikarang Timur. Di sana para pelaku memakai motor dan membegal korban yang merupakan pria dan anggota kepolisian.

Saat itu korban sedang pulang kerja dan dibacok serta motor Yamaha korban diambil. Peristiwa terjadi pada 3 Oktober 2021.

Kemudian, peristiwa kedua terjadi di dekat flyover arah Meikarta di Cikarang Timur, Bekasi. Dalam peristiwa itu korban juga dibacok di pinggang. Serta hasil motor beat dijual ke Karawang.

Peristiwa ketiga terjadi di Batu Tambelang, Bekasi. 

Pelaku menggunakan motor beat hitam. Korban dibacok di punggung dan motor Honda beat korban dirampas. Peristiwa terjadi 18 Januari 2022.

Para pelaku juga pernah beraksi di Cikarang Timur serta dua TKP lain terjadi di Cikampek,  Karawang, Jawa Barat.

"Jadi setelah terima laporan tim gabungan ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan penyidikan untuk kumpulkan informasi dan alat bukti agar mengungkap kasus dan temukan tersangka," tuturnya.

Akhirnya dua pelaku dari tiga pelaku inisial N (17) dan MR (16) diringkus polisi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved