Berita Kriminal
PROFIL Dewa Peranginangin Anak Bupati Langkat jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Disebut Sadis
Dewa ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat, sang bapak.
TRIBUNSUMSEL.COM, LANGKAT - Profil Dewa Perangin-angin putra Terbit Rencana Perangin-angin Bupati Langkat Non-aktif.
Dewa ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat, sang bapak.
Diketahui, kerangkeng manusia tersebut disebut-sebut memakan korban akibat disiksa.
Tak sendiri, Dewa Perangin-angin jadi tersangka bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat.
Usai ditetapkan jadi tersangka, Dewa diperiksa polisi kurang lebih selama 20 jam.
Dia diperiksa bersama tujuh tersangka lainnya sejak hari Jumat 25 kemarin hingga Sabtu sekitar pukul 09:00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ini merupakan pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.
Sebagian dari mereka dijerat Pasal tindak pidana perdagangan orang dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Baca juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Dewa Anak Bupati Langkat jadi Tersangka : Sebagai Manusia Pasti Kaget
"Delapan orang yang sudah ditetapkan tersangka kasus kerangkeng itu baru selesai pukul 09.00 WIB tadi pagi, jalani rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka," kata Hadi, Sabtu (26/3/2022) siang.
Hadi menyebut pihaknya masih melakukan gelar perkara apakah tersangka bakal ditahan atau tidak.
Mereka memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan keputusan tersebut.
Saat ini mereka masih berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Mereka belum dipulangkan lantaran penyidik masih menggelar perkara.
"Selama 1x 24 jam itu orang-orang yang telah dimintai keterangan tadi, delapan tersangka itu posisinya berada di Polda," ucapnya.
Baca juga: Dewa Perangin-angin Anak Bupati Langkat Terlibat Penyiksaan di Kerangkeng Manusia Kata LPSK
Sebelumnya, delapan tersangka kasus dugaan penganiayaan kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana diperiksa sejak Jumat kemarin.
Tujuh tersangka datang lebih awal sekitar pukul 13:00 WIB.
Namun, anak Bupati Langkat nonaktif Dewa Perangin-angin datang malam hari sekitar pukul 19:00 WIB.
Siapa sebenarnya Dewa Perangin-angin ?
Berikut profilnya
Sosok Dewa Peranginangin
Inilah sosok Dewa Peranginangin, putra Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang diduga terlibat penyiksaan di kerangkeng manusia milik sang ayah.
Dugaan ini muncul usai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemeriksaan dan menemui ada empat korban mengalami jari tangan putus.
Keempatnya diketahui merupakan korban Dewa.
“Iya, DW atau DP (Inisial anak Terbit),” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, pada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Lantas, siapakah sosok Dewa Peranginangin?
Mengutip Wikipedia, ia adalah anak pertama Terbit Rencana dari dua bersaudara.
Dewa memiliki saudara perempuan bernama Ayu Jelita br Peranginangin.
Menurut Edwin, Dewa menjabat sebagai Wakil Ketua dalam struktur pengurusan kerangkeng manusia.
Sementara, Terbit Rencana sebagai Ketua.
Saat ini, Dewa tengah menduduki jabatan sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat periode 2017-2022, sebagaimana diberitakan Tribun-Medan.com.
Ia juga menjadi Bendahara SAPMA PP Sumatera Utara.
Kaget
Dewa mengaku kaget saat ditetapkan tersangka kasus penganiyaan hingga tewas di kerangkeng milik bapaknya.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti.
Saat itu, Dewa langsung berkonsultasi dengan Sangap untuk membicarakan permasalahan hukum yang menjerat kliennya tersebut.
"Sebagai manusia pasti kaget. Dia konsultasi ke saya secara hukum," kata kuasa hukum tersangka, Sangap Surbakti, Jumat (25/3/2022).
Berdasarkan pengakuan Dewa yang diterimanya, anak sulung Terbit Rencana Perangin-angin itu mengaku tak tahu menahu soal korban tewas di kerangkeng rumahnya.
Bahkan mereka menyebut Dewa dituduh.
"Anak muda yang tidak tau apa-apa, tidak mengerti apa-apa dituduh begitu bertubi-tubi."
Sangap mengatakan, polisi hanya mengambil saksi dari orang yang hanya mendengar, bukan melihat.
"Kalau yang bersaksi tidak melihat, hanya mendengar itu gak bisa. Kita lihat saja nanti di pengadilan," tutupnya.
Kekejaman Dewa Peranginangin
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengklaim apa yang dilakukan Dewa Peranginangin termasuk kekerasan sadis.
Menurut Edwin, baru kali ini ia menemui aksi sesadis ini selama puluhan tahun dirinya bekerja.
"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Ia mengatakan, ada tahanan kerangkeng yang mengalami jari putus lantaran dipukul menggunakan palu oleh Dewa.
Tak hanya itu, Dewa juga menyundut tahanan menggunakan api rokok.
Ia juga pernah meneteskan plastik yang sebelumnya sudah dibakar pada tahanan.
Bahkan, ada satu korban meninggal berinisial SG akibat kekerasan yang dilakukan anak sang bupati ini.
(Tribunnews.com/Maliana/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Satia/Anugrah Nasution, Kompas.com/Tatang Guritno)
Baca berita lainnya di Google News