Berita Nasional
Dewa Perangin-angin Anak Bupati Langkat Terlibat Penyiksaan di Kerangkeng Manusia Kata LPSK
LPSK menyebut anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yaitu Dewa Perangin-angin terlibat dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia
TRIBUNSUMSEL.COM - Temuan baru dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menyebut anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yaitu Dewa Perangin-angin terlibat dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia.
Kerangkeng itu didirikan di rumah Terbit.
Dalam laporan LPSK yang diterima Kompas.com, Selasa (15/3/2022) disebutkan ada empat korban yang mengalami jari tangan putus akibat penyiksaan yang dilakukan oleh Dewa.
“Iya, DW atau DP adalah Dewa Perangin-angin,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pada Kompas.com.
Edwin mengungkapkan dalam struktur pengurusan penjara manusia itu, Dewa menjabat sebagai wakil ketua.
“Sementara ketuanya adalah Terbit Rencana Perangin-angin,” tuturnya.
Ia menyebut Dewa merupakan bagian dari Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat.
“Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) PP Kabupaten Langkat sejak tahun 2017-2022, dan Bendahara Sapma PP Sumatera Utara,” jelas Edwin.
Edwin mengungkapkan para korban dieksploitasi untuk bekerja sebagai buruh pabrik dan penyedia makan ternak milik Terbit.
“Dengan jam kerja dari pukul 08.00 pagi sampai 17.00 dan 20.00 sampai 08.00 pagi. Pekerjaannya station process, perawatan, penyediaan pakan ternak, dan membeli sawit,” sebut dia.
Namun ada perbedaan perlakuan antara penghuni kerangkeng manusia dengan buruh pabrik.