Berita Nasional

Akhirnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Angkat Bicara Usai Menggugat Cerai Istrinya

Nama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kini tengah ramai menjadi sorotan.

Editor: Slamet Teguh
Kementerian PPN/Kepala Bappenas
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa 

"Ini merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang diatur, baik oleh syariat maupun hukum formal," terang Suharso.

Baca juga: Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Gugat Cerai Istrinya

Baca juga: Semerawut Data Bansos, Menteri Suharso Beberkan Ada Pejabat Bappenas Dapat Bansos

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya, Nurhayati Effendi.

Kabar itu dibenarkan oleh Nurhayati, yang berharap agar rumah tangganya bisa dipertahankan dan kembali baik-baik saja.

"Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja," kata Nurhayati, Kamis (24/3/2022).

Nurhayati yang juga anggota DPR Fraksi PPP itu mengatakan, gugatan cerai atas dirinya telah dilayangkan Suharso.

Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktunya.

Nurhayati menegaskan, isu miring yang berkembang seputar kabar perceraiannya dengan Suharso dipastikan tidak benar.

"Untuk berita lainnya saya yakin itu tidak benar," ucapnya.

Suharso menggugat cerai Nurhayati ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, mengatakan gugatan cerai tersebut masih masih berproses.

"Betul, nama tersebut memang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tapi masih dalam proses," ucapnya, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Taslimah menambahkan, gugatan tersebut dilayamgkan Suharso sejak Januari 2022.

"Pengajuan tertanggal tanggal 31 Januari 2022," ungkap Taslimah.

Taslimah tidak mau membeberkan alasan Suharso menggugat cerai istrinya.

"Untuk alasan kami belum bisa sampaikan atau belum dapat kami infokan karena ini masih dalam proses," jelas Taslimah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved