Berita Kriminal

Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli Nagreg, Wajah Korban Tak Dikenali Lagi, Telungkup di Daun Pisang

Setelahnya, anggota Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Chk Surjadi Syamsir bertanya kepada Ahri bagaimana kondisi jasad saat d

Editor: Weni Wahyuny
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kasus Nagreg hadirkan saksi yang temukan sejoli yang tewas dibuang Kolonel Priyanto 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNSUMSEL.COM, CAKUNG - Fakta baru kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat.

Jasad Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) tak dikenali lagi usai dibuang oleh Kolonel Inf Priyanto.

Fakta tersebut terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Kondisi mengenaskan kedua korban yang ditemukan di aliran Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu diungkap empat warga yang dihadirkan jadi saksi dalam sidang Kamis (24/3/2022).

Para saksi yakni Tirwan Susanto dan Ahri Sugiarto yang merupakan penambang pasir menemukan jasad Handi, sementara Sutamrin dan Syarif Hidayatullah menemukan jasad Salsabila.

Awalnya Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal bertanya kepada Tirwan terkait kronologis penemuan jasad Handi di aliran Sungai Serayu, wilayah Banyumas, Jawa Tengah.

"Ada kejadian apa yang bapak ketahui sehingga dipanggil menjadi saksi hari ini," tanya kepada saksi di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Tirwan pun menjawab bahwa saat bekerja dia menemukan jasad Handi terdampar di tepi aliran Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu melaporkan temuan ke pengurus wilayah setempat.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dia menjelaskan bahwa awalnya dia dan petugas setempat tidak mengetahui jasad laki-laki yang ditemukan adalah Handi.

"Korban berpakaian celana karena coklat keabu-abuan, kaos putih sudah luntur kena lumpur. Ditemukan di pinggir sungai tapi di tempat penambak pasir," ujar Tirwan.

Setelahnya, anggota Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Chk Surjadi Syamsir bertanya kepada Ahri bagaimana kondisi jasad saat ditemukan di tepi Sungai Serayu.

"Bagaimana kondisinya?," tanya Surjadi.

Ahri lalu menjawab bahwa jasad Handi ditemukan salam keadaan sudah mengalami pembusukan sehingga sulit dikenali secara fisik, dan menimbulkan bau tidak sedap.

"Telungkup di atas daun pisang," jawab Ahri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved