Berita Nasional

Politisi PDIP Sebut Anies Miliki Surat Sakti, KPK Bakal Periksa Terkait Dugaan Korupsi Formula E

KPK buka peluang memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Editor: Slamet Teguh
YouTube Anies Baswedan
Politisi PDIP Sebut Anies Miliki Surat Sakti, KPK Bakal Periksa Terkait Dugaan Korupsi Formula E 

Selain itu, anggota Fraksi PDIP yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019, yaitu Syahrial turut diperiksa KPK.

Selain legislatif, KPK juga sempat memerika Kepada Dispora DKI Jakarta Achmad Firdaus.

Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tak luput diperiksa KPK.

Ia diperiksa KPK lantaran dirinyalah yang memperkenalkan balap mobil Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.

Walau sejumlah pihak sudah diperiksa, KPK hingga saat ini belum memeriksa Gubernur Anies Baswedan.

Usai diperiksa KPK, Prasetyo pun mendesak agar pemeriksaan terhadap Anies segera dilakukan.

Pasalnya, Anies dinilai menjadi sosok di balik rencana penyelenggaraan Formula E yang akan dilaksanakan Juni 2022 mendatang.

"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," ucapnya usai diperiksa KPK, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Bukan Buzzer, Sosok Ini Minta KPK Bertanggung Jawab Gegara Anggaran Formula E DKI Membengkak

Baca juga: Politisi PDIP Marah dan Beri Ultimatum KPK Usai Anies Belum Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Formula E

Beberkan Surat Sakti Anies Baswedan

Prasetyo Edi Marsudi mengungkap adanya surat sakti dari Gubernur Anies Baswedan yang memuluskan pinjaman Bank DKI senilai Rp180 miliar untuk membayar commitment fee Formula E.

Prasetyo bilang, surat sakti itu diberikan Anies kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Ahmad Firdaus pada 21 Agustus 2019.

Hal ini disampaikan Prasetyo usai diperiksa selama 4 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/3/2022) kemarin.

"Saya kembali menjelaskan bahwa pinjaman tersebut berdasarkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tentang permohonan kepada Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship," tulis Pras di instagramnya (@prasetyoedimarsudi) dikutip Rabu (23/3/2022).

Selang sehari setelah surat sakti itu diterbitkan, pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar diajukan Dispora DKI ke Bank DKI.

Uang ratusan miliar ini dipinjam untuk membayar termin pertama commitment fee Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved