Berita Palembang

8 Restoran di Palembang Diduga Menyalahi Izin, BPPD: Potensi Pajaknya Cukup Besar

Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencurigai ada 8 wajib pajak (WP) yang menyalahi aturan yang ada.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Kompas.com/ (SHUTTERSTOCK/VECTOR HOT)
Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencurigai ada 8 wajib pajak (WP) yang menyalahi izin 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencurigai ada 8 wajib pajak (WP) yang menyalahi izin.

Karena itu, BPPD Kota Palembang akan membentuk tim gabungan untuk melakukan memonitoring atau evaluasi ke lapangan.

"Ya, delapan restoran kita mencurigai adanya penyalahan izin yang mereka gunakan selama ini dan potensi pajaknya cukup besar," ujar Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan, Rabu (23/3/2022) usai rapat evaluasi penerimaan pajak daerah.

Ia mengatakan delapan restoran ini terlihat secara operasional mereka juga ada potensi pajak hiburan.

Namun yang dibayar hanya pajak restoran.

"Jadi asumsinya begini, kedelapan WP ini hanya membayar satu pajak padahal secara operasional mereka ini juga ada hiburannya," ujarnya.

Kata dia, seperti hotel juga bisa dipungut dua pajak yakni pajak hotel dan juga pajak restorannya juga.

"Jadi dalam satu WP ini bisa dipungut dua pajak sesuai dengan operasional yang mereka jalani. Dalam restoran juga bisa juga ada pajak hiburan kalau dia ada hiburan," ungkap dia.

Kata dia, pajak restoran ini dikenakan 10 persen dan pajak hiburan memang lebih besar yakni 30 persen.

"Nantinya delapan restoran atau wajib pajak ini akan kita bentuk tim kecil untuk menyelidiki sesuai regulasi yang kita punya," jelas dia.

Jika memang menyalahi izin, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin. 

"Tapi kita akan carikan solusi dan kita juga tidak ingin sampai ada pencabutan izin," bebernya.

Baca juga: Selebgram Palembang Alnaura Dituntut Tiga Tahun Penjara, Bakal Ajukan Pembelaan

Untuk capaian pajak hingga triwulan 1 ini, lanjut Herly sudah mencapai Rp 205 miliar per Maret ini.

"Capaian ini cukup besar bila dibandingkan tahun lalu dengan periode yang lama yakni Rp 124 miliar," jelasnya.

Adanya peningkatan ini juga dipengaruhi beberapa faktor diantaranya yakni kondisi pandemi covid-19 yang mulai membaik.

"Target kita tahun ini yakni Rp 1,7 triliun dan kita sangat optimis karena untuk bisa mencapai target yang ada," beber dia.
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved