Breaking News

Berita Selebriti

Kini Giliran Deddy Corbuzier yang Kemungkinan Bakal Diperiksa Dalam Kasus Indra Kenz

Polisi membuka kemungkinan untuk memeriksa Youtuber Deddy Corbuzier dalam kasus Indra Kenz. 

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Deddy Corbuzier dengan Crazy Rich Indra Kenz 

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kemungkinan Periksa Deddy Corbuzier dalam Kasus Indra Kenz, Ini Kata Polisi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved