Berita Nasional
Bos KKB Papua Marah dan Beri Peringatan Keras Usai Anak Buahnya Jadi DPO, Polda Papua Tak Gentar
Bos kelompok separatis di Papua marah-marah setelah beberapa anak buahnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah menetapkan KKB sebagai organisasi teroris.
Hal itu tak lepas karena ulah yang dilakukan kelompok ini.
Kini yang terbaru Bos kelompok separatis di Papua marah-marah setelah beberapa anak buahnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Mereka ditetapkan sebagai DPO dalam kasus penyerangan di Posramil Kisor dan penembakan prajurit Yon Zipur di Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
Tak lama setelah penetapan itu, salah satu nama yang masuk DPO telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom memperingatkan polisi agar tak sembarangan menetapkan DPO.
"Pimpinan TPNPB KODAP IV Sorong Raya, telah mengeluarkan peringatan kepada Polda agar jangan sembarang keluarkan nama DPO," ujar Sambom.
Peringatan KKB Papua inipun direspon oleh Polda Papua Barat.
Polda Papua Barat menyatakan akan terus mengejar para pelaku.
"Kita memang terap konsisten untuk kejar DPO Maybrat, yang telah ditetapkan di khalayak ramai," kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Jumat (18/3/2022).
Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'Tak Beri Celah, Polri Terus Buru DPO Penyerangan TNI di Maybrat'.
"Tidak boleh ada yang sengaja mengaitkan para DPO ini dengan hal lainnya," sambungnya.
Nama DPO yang beredar di khalayak ramai, kata Kapolda Sihombing semuanya telah sesuai dengan hasil investigasi dan bukti dari saksi-saksi lainnya.
"Saksi ini juga kemungkinan merupakan bagian dari pelaku (saksi pelaku), sehingga kami tetap konsisten mencari," ujarnya.
"Itu adalah kunci untuk menciptakan stabilitas keamanan kita di Papua Barat," pungkasnya.