Berita Nasional
Jenderal Andika Perkasa Ungkap Nasib Danpos Koramil Gome yang Akibatkan 3 Prajurit TNI Gugur
Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat ini proses hukum terhadap Danpos Koramil Gome telah berada pada tahap penyidikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kini marah besar.
Hal tersebut tak lepas atas kasus Danpos Koramil Gome
Jenderal Andika Perkasa mengatakan saat ini proses hukum terhadap Danpos Koramil Gome telah berada pada tahap penyidikan.
Ia mengatakan Mabes TNI terus mengawal kasus tersebut dengan teliti.
"Sudah kita kawal terus (proses hukum Danpos Koramil Gome). Jadi sekarang tahap penyidikan sudah berlangsung dan kita juga membutuhkan ketelitian selain memang tempatnya yang tidak bisa diakses setiap saat. Bukan hanya jauh, itu kan hanya pesawat ke sana ya," kata Andika di kawasan Kuningan Jakarta pada Senin (21/3/2022).
Diberitakan sebelumnya Andika mengungkap kejanggalan dalam kasus penyerangan Pos Koramil Gome yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur pada Kamis (27/1/2022) lalu.
Ia mengakui bahwa yang melakukan penyerangan dan menewaskan tiga prajurit TNI adalah kelompok bersenjata di Papua.
Namun demikian, kata dia, dalam kejadian tersebut ada peran penggelaran di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan oleh Komandan Kompi (Danki) yang saat itu bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos).
Andika juga mengungkapkan Danpos tersebut juga melakukan kebohongan.
Kebohongan yang dimaksud, kata Andika, adalah apa yang terjadi sebenarnya bukanlah yang dilaporkan Danpos tersebut kepada Komandan Batalyon (Danyon).
Baca juga: Insting Jenderal Andika Bermain, Penyerangan Pos Koramil Gome Janggal Panglima Hukum Komandan Pos
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Kini Marah Besar Usai Dibohongi Danpos Gome, Akibatkan 3 Prajurit TNI Gugur
Padahal, kata dia, Mabes TNI telah memikirkan terkait dukungan dan perlindungan anggota di lapangan.
Namun demikian, lanjut dia, Danpos tersebut justru mengambil pertimbangan yang sangat pendek.
Hal tersebut diungkapkannya di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Jumat (18/3/2022).
"Maksudnya pertimbangan pendek sekali, hanya soal, oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ. Dikorbankan semuanya. Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," kata Andika.