Baku Tembak Polisi dengan Bandit di Mura

Dua Tewas Baku Tembak Polisi vs Bandit di Musi Rawas, Pelaku Masuk DPO Puluhan Kasus

Mereka komplotan bandit ini sudah lama menjadi target Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. Aksi kejahatan sudah puluhan kali.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAROZI
Tampak Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono merilis ungkap kasus penggerebekan persembunyian komplotan bandit di Musi Rawas. Dua orang bandit tewas dalam baku tembak polisi vs bandit, Senin (21/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL,COM, MUSIRAWAS - Dua anggota komplotan bandit pencurian dengan pemberatan (curas) tewas saat penggerebekan yang berujung baku tembak polisi vs bandit di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 02.10 dini hari.

Mereka komplotan bandit ini sudah lama menjadi target Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. Aksi kejahatan yang mereka lakukan bukan hanya sekali tetapi sudah puluhan kali.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan dari hasil penyelidikan, para tersangka ini terlibat kasus curat di lima lokasi. Mereka juga merupakan DPO 21 laporan polisi di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Bahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui para tersangka ini juga pernah beraksi di enam lokasi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba).

Dijelaskan, para tersangka ini dalam beraksi menggunakan dua unit sepeda motor dan mengincar rumah warga di pinggir jalan. Target mereka adalah kendaraan bermotor, baik sepeda motor roda dua maupun mobil dan barang berharga di rumah korban. Saat beraksi, para pelaku selalu membawa senjata api rakitan dan senjata tajam.

Pelaku membawa senjata tersebut guna mempersenjatai diri jika ketahuan oleh para korbannya dan tidak ragu-ragu untuk melukai korbannya jika ketahuan dalam melakukan pencurian.

Baca juga: Kronologi Baku Tembak Polisi vs Bandit di Musi Rawas, Diberi Peringatan Justru Balas Tembakan

Sebelumnya, dua terduga anggota komplotan bandit pencurian dengan pemberatan (curat) tewas dalam baku tembak saat tempat persembunyian mereka digerebek Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, Minggu (20/3/2022) dini hari sekira pukul 02.10.

Mereka para pelaku kejahatan bersembunyi di sebuah pondok kopi di atas bukit yang terletak di di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas pada Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 02.10 dini hari.

Dalam penggerebakan itu, dua tersangka yang ada dalam pondok tewas tertembak dan satu tersangka lagi mengalami luka tembak.

Sedangkan dari pihak polisi, satu anggota kena tembak, namun tidak mengalami cedera. Karena peluru tembakan yang dilepaskan salah seorang tersangka dari dalam pondok dapat ditahan oleh baju anti peluru yang dikenakan petugas tersebut saat penggerebekan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkapkan tersangka yang meninggal dunia (tewas tertembak) adalah M Noviyan Ependi alias Sul (43) beralamat di Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dan Marledi (43) beralamat di Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi. Sedangkan tersangka yang terluka tembak dibagian kakinya adalah Sugiantp (34) beralamat di Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

"Ada satu pelaku lagi dari komplotan ini yang masih kita buru, yaitu inisial F asal Kabupaten Muratara. Sebelum penangkapan di pondok kopi di Kecamatan Terawas, para pelaku ini sekitar satu minggu sebelumnya sempat terdeteksi berada diwilayah Jambi. Dan beberapa hari terakhir bersembunyi di pondok kebun kopi di perbukitan Kecamatan Terawas, hingga akhirnya digerebek," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved