Denda
Denda Shopee Pinjam Perhari dan Perbulan Berapa? Segini Rinciannya, Ada Resiko Lain Menanti
Shopee merupakan marrketplace terbesar di Asia Tenggara, membantu masyarakt khususnya orang yang gemar berbelanja online untuk memenuhi kebutuhan.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Shopee merupakan platform e-commerce dengan berbagai macam fitur yang ditawarkan yakni Shopee pinjam (Spinjam).
Perlu diketahui, fitur Spinjam berbeda dengan Shopee Paylater yang telah terlebih dahulu hadir.
Shopee pinjam merupakan produk pinjaman uang secara tunai kepada para pengguna Shopee dengan pengajuan yang mudah, cepat, sistem cicilan bulanan serta bunga yang terjangkau.
Hanya dengan hitungan menit saja, pinjaman uang tunai langsung dapat dicairkan langsung ke rekening pengguna.
SPinjam menetapkan suku bunga terkecil sebesar 2,45 persen per bulan.
Adapun biaya penanganannya sampai 3 persen per transaksi, tergantung nominal pinjaman.
Seperti fitur-fitur pinjaman lainnya, Spinjam memiliki konsekuensi bagi para pengguna yang terlambat membayar tagihannya.
Lantas apa sanksi yang diterapkan kepada pengguna yang telat membayar tagihan?
Pemberlakuan Denda dan Sanksi Lainnya
Pengguna SPinjam disarankan membayar sebelum tanggal jatuh tempo.
Sebab, apabilab pengguna membayar lewat sehari dari tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda.
Jadwal pembayaran pinjaman ini terbit mulai tanggal 25 hingga tanggal 5 pada bulan depannya.
Keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan denda sebesar 3,0% dari sisa pokok pinjaman yang harus dibayarkan, ditambah bunga pinjaman, dan bunga keterlambatan pembayaran pada bulan-bulan sebelumnya
Selain itu pengguna yang terlambat membayar pinjaman juga memiliki resiko lain.
Adapun resiko lainnya akan berdampak pada peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah seseorang untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.