Berita Selebriti
3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Roby Geisha Ungkap Banyak Beban Pikiran Jadi Penyebab Pakai Narkoba
Kombes Pol Budhi Herdi yang menyatakan penyebab sang artis kembali menggunakan narkoba lantaran dirinya memiliki banyak beban pikiran. "Jadi tersangka
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Roby Satria atau lebih dikenal Roby Geisha kembali ditangkap terkait pemakaian narkoba.
Kabar penangkapan Roby juga telah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi.
Kombes Budhi membenarkan yang ditangkap pihaknya adalah Roby Satria yang merupakan gitaris band Geisha.
Tentu ini bukan kali pertama Roby mengkonsumsi narkoba, Pasalnya, Sebelumnya Roby telah ditahan polisi usai tersandung narkoba beberapa waktu silam.
Bahkan diketahui bahwa Roby telah 3 kali terjerat dalam kasus yang sama. Seperti pada tahun 2013, Roby Geisha harus mendekam di penjara selama satu tahun akibat penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti ganja.

Pada 2015, Roby kembali diamankan polisi saat menerima ganja seberat 1,5 gram dari seseorang yang dibawa oleh pengemudi ojek online.
Seakan kecanduan obat-obatan terlarang, Roby mengulang kesalahan yang sama dan untuk ketiga kalinya diciduk polisi karena barang haram tersebut.
Baca juga: Sosok R Gitaris Tertangkap Narkoba Bawa Ganja 8 Gram, Benarkah Roby Geisha? Cek Fakta
Sebagaimana yang diinformasikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi yang menyatakan penyebab sang artis kembali menggunakan narkoba lantaran dirinya memiliki banyak beban pikiran.
"Jadi tersangka RS karena memang selama ini banyak beban pikiran," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, dilansir dari TribunSeleb. Senin (21/3/2022).
Roby diketahui ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Aku Bukan Wanita Pilihan Malam Ini Tidak Tayang, Inilah Sinopsis Untuk 22 Maret 2022
Penangkapan Roby Geisha bermula dari polisi yang mengamankan AJ asisten Roby setelah kedapatan memesan narkotika jenis ganja.
Roby diamankan di sebuah studio musik yang diduga milik label Musica Studios, sebab band Geisha berada di bawah naungan label tersebut.
"Pengembangan dari laki-laki bernama AJ petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS (Roby Satria)," ungkap Budhi Herdi.
"Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap RA yang ada di lingkungan studio tersebut," tambahnya.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Cardo Panjaitan mengatakan, jajarannya mengamankan barang bukti narkoba tersebut.
"Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Mobri kepada wartawan, Minggu (20/3/2022) kemarin.
Atas kasus tersebut, Roby Geisha terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atas dugaan kepemilikan narkotika.