Berita Nasional
Haris Azhar Serang Luhut Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Soal Big Data Penundaan Pemilu 2024
Haris Azhar menyindir perihal Luhut yang ogah membuka big data yang mengklaim masyarakat ingin menunda Pemilu 2024.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang melibatkan Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan kini kian memanas.
Hal tersebut tak lepas karena kasus yang melibatkan keduanya.
Kini yang terbaru Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar angkat bicara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar menyindir perihal Luhut yang ogah membuka big data yang mengklaim masyarakat ingin menunda Pemilu 2024.
Haris membandingkan sikap Luhut ataupun kuasa hukumnya yang meminta-minta data dan bukti terkait apa yang disampaikan Haris dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam bincang youtuber bertajuk 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!' yang tayang di akun youtube milik Haris.
Di sisi lain, sebut Haris, ketika publik meminta penjelasan soal big data yang menjadi polemik, Luhut justru tidak ingin menjelaskan.
"Soal big data itu menunjukan ketika Luhut Binsar Pandjaitan tidak mau menjelaskan, itu semacam hal seperti tuduhan ke saya dan Fatia, seolah-olah bicara sesuatu yang bohong, tapi ketika saudara Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal big data dan tidak bisa menjelaskan, kita jadi bertanya-tanya kenapa dia bertindak tidak gentle, ketika mendesak kita untuk buka data, tapi ketika dia dikejar untuk buka data dia tidak bicara," ucap Haris dalam jumpa pers daring, Sabtu (19/3/2022).
Baca juga: Mahfud MD Benerkan Adanya Undangan Bahas Penundaan Pemilu 2024 dari Kemenkopolhukam, Faktanya
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Akan Menolak Bila Polisi Jemput Paksa, Luhut Ingin Penjarakan Haters
Menyangkut penetapan tersangka dan rencana pemeriksaan pada Senin (21/3/2022) lusa, Haris menyatakan kekecewaan atas prioritas negara.
“Dulu ketika pemeriksaan awal saya sudah mengatakan, dari pada negara sibuk mempidanakan kami, lebih baik urus Papua,” katanya.
Menurut Haris, negara lebih sibuk mempidanakannya ketimbang mengurus Papua. Akhirnya peristiwa kekerasan terus berulang terjadi di Papua.
“Dan hari ini karena mereka sangat gesit dan sibuk memidanakan saya dan Fatia, apa yang terjadi situasi buruk di Papua, khususnya di Intan Jaya terus terjadi. Minggu lalu ada lagi korban, sebelumnya ada korban, pengungsian terus terjadi,” ungkapnya.
Menurutnya hal ini menunjukan adanya kemiskinan integritas negara dalam menangani situasi.
Negara menolak fakta yang disampaikan, mengabaikan keadaan di lapangan dan justru berniat memenjarakan pembawa pesannya.
Menurut Haris hal ini juga tercermin dalam proses hukum di Polda Metro Jaya.