Berita Palembang
Sembilan Napi Lapas Merah Mata Dipindah ke Lapas Kalianda Lampung, Ini Alasan Kemenkumham
Sembilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang dipindahkan ke Lapas Kalianda Lampung, Rabu (16/3/2022) dini hari.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
DOK KEMENKUMHAM SUMSEL
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto di sela pemindahan sembilan Napi Lapas Merah Mata ke Lapas Kalianda Lampung, Rabu (16/3/2022).
"Sabu-sabu ini (dikendalikan) sama AT (Anton). Dia ini ada di LP Merah Mata," ujar Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan saat rilis tersangka di Mapolda Sumsel, Selasa (15/3/2022).
Kedua tersangka ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel pada di Jalan Letjen Harun Sohar Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (11/3/2022).
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan tersangka Aidil Fitri akan mengambil paket sabu untuk diedarkan di wilayah Palembang dan Pali.
"Saat ditangkap petugas, barang bukti tersebut disimpan dalam 10 paket yang terbungkus plastik teh cina," jelasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.