Berita Kriminal
Padahal Punya Istri, Kolonel Priyanto Disebut Menginap Bersama Wanita Lain, Ini Kesaksian Anak Buah
Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta lain terkuak dalam kasus tabrak lari hingga pembunuhan sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Fakta-fakta baru terkuak dalam sidang lanjutan kasus yang menewaskan Salsabila dan Handi.
Terutama soal sosok Kolonel Priyanto salah satu terdakwa dalam kasus tersebut.
Kolonel Priyanto disebut sempat tidur dengan teman wanitanya bernama Lala, sebelum kejadian tewasnya sejoli di Nagreg, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkap oleh anak buahnya Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Diberitakan sebelumnya, ketiganya kini tengah diadili seusai insiden tabrakan yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Dilansir Kompas.com, Kolonel Priyanto merupakan terdakwa kasus tabrakan pada 8 Desember 2021 lalu.
Baca juga: Gelagat Kolonel Priyanto Sebelum Ditangkap Kasus Sejoli Tewas, Suruh Kopda Andreas Ganti Cat Mobil

Tubuh korban Salsabila dan Handi kemudian dibuang ke aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Akibat perbuatan tersebut, Priyanto didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, penculikan, kejahatan pada kemerdekaan orang, dan menyembunyikan kematian.
Kesaksian Anak Buah
Kopda Andreas bersaksi soal Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.
Di tengah perjalanan tersebut mereka sempat singgah di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Baru Terungkap, Kolonel Priyanto Sempat Menginap Bersama Teman Wanita Sebelum Kecelakaan Nagreg
Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.
"Dalam perjalanan kami dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa. Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Kopda Andreas, diberitakan Tribunnews sebelumnya.