Berita Nasional

Tangisan Kopda Andreas yang Tak Bisa Larang Kolonel Priyanto Saat Buang Sejoli Nagreg, Sudah Memohon

Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis saat dihadirkan dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto

Editor: Slamet Teguh
Bima Putra/TribunJakarta.com
Kopda Andreas Dwi Atmoko (kanan) dan Koptu Ahmad Soleh saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang perkara dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNSUMSEL.COM, CAKUNG - Kinerja anggota TNI kini tengah menjadi sorotan.

Hal tersebut tak lepas karena ulah oknum anggota TNI.

Kini yang terbaru, Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis saat dihadirkan dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Andreas yang dihadirkan sebagai saksi dari Oditurat Militer Tinggi II Jakarta menangis kala menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal pada sidang Selasa (15/3/2022).

Awalnya, Farida bertanya bagaimana kejadian pada 8 Desember 2021 saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dinaiki Handi Saputra dan Salsabila.

"Coba saksi ceritakan ada kejadian apa ketika dalam perjalanan dari Cimahi ke Yogyakarta," kata Farida di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Andreas menjawab mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila melaju dari arah berlawanan di Jalan Raya Nagreg.

Menurutnya sepeda motor Satria FU yang dikemudikan Handi oleng lalu berpindah jalur ke arah karena bersenggolan dengan satu truk melaju searah dengan sepeda motor korban.

Mendapati korban terpental ke jalurnya, Andreas yang memacu mobil dalam kecepatan sekitar 50-60 kilometer per jam dan sudah berupaya melakukan pengereman agar mobil tidak menabrak.

Nahas mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther, sementara Handi di bagian depan mobil dalam keadaan terluka.

"Saya sudah mengerem. Korban tergeletak di sebelah kanan, di jalur saya," jawab Andreas.

Baca juga: Menunduk, Kopda Andreas Menangis, Ngaku Sudah Memohon Kolonel Priyanto Selamatkan Sejoli di Nagreg

Baca juga: Kolonel Priyanto Tunjukkan Kebengisannya Sebelum Buang Jasad Sejoli di Nagreg, Singgung Tentara

Singkat cerita, usai kecelakaan tersebut dia bersama Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil Isuzu Panther dikemudikannya.

Handi yang berdasar keterangan saksi masih hidup dan sempat merintih kesakitan ditempatkan di bagian bagasi, sementara Salsabila ditempatkan di bagian kursi penumpang.

"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa," ujar Farida kembali bertanya ke Andreas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved