Berita Selebriti
BEREDAR VIDEO Indra Kenz Kolaborasi KPK Galangkan Anti Korupsi, Kini Sang Affiliator Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sempat bekerja sama dengan Indra Kenz untuk berkolaborasi membuat campaign lagu dengan tema budaya tentang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Sebagimana diketahui saat ini, Indra Kenz telah ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban Birain option di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp25,6 miliar.
Sejumlah asetnya kini disita penyidik berupa rumah mewah, bangunan dan kendaraan pribadi miliknya. Indra Kenz pun kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman 20 tahun penjara. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.