Berita Selebriti
BEREDAR VIDEO Indra Kenz Kolaborasi KPK Galangkan Anti Korupsi, Kini Sang Affiliator Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sempat bekerja sama dengan Indra Kenz untuk berkolaborasi membuat campaign lagu dengan tema budaya tentang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Video lawas Indra Kenz atau Indra Kesuma saat bintangi video KPK bertema imbauan masyarakat melapor jika adanya korupsi kembali viral di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sempat bekerja sama dengan Indra Kenz untuk berkolaborasi membuat campaign lagu dengan tema budaya tentang anti korupsi dengan judul "Lihat, Lawan, Laporkan".
Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (15/4/2022) dari kanal YouTube Indra Kesuma, Indra Kenz berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu tersebut.
Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra Kenz dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi.
Video tersebut telah diunggah sejak 7 bulan lalu atau sekitar Agustus 2021.
Dalam unggahannya, video yang berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan aksi Indra Kenz dan Indomusikgram memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

Baca juga: 10 Affliator Incaran Bareskrim, Ahmad Sahroni Reuplod Video Kapten Vincent Lagi Trading Heboh
Dalam awal video tersebut, Indra Kenz bersama pacarnya, Vanessa Khong, memamerkan kaus yang disebut dari KPK.
Bagian depan kaus tersebut bertuliskan "Lihat, Lawan, Laporkan!". Sementara di bagian belakang ada tulisan "198 Layanan Informasi KPK Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat".
Sementara lagu tersebut diunggah KPK lewat akun Twitter resminya @KPK_RI pada 4 Agustus 2021.
"Jika #KawanAksi menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitar kita maka Lihat, Lawan, dan Laporkan! Mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara!!" demikian tulis KPK.
Baca juga: Elma Theana Kecewa Merasa Dikhianati Ferry Irawan, Suami Venna Melina Terlalu Mengada-Ada
Berikut lirik lagu kolaborasi tersebut:
Hai kawan sebangsaku, hai kawan sebangsaku
Mari kita amankan masa depan kita
Dari tindak korupsi yang rugikan negara
Ikuti kami begini caranya
Lihat orang suap-menyuap, lawan, laporkan
Lihat yang pemerasan, lawan, laporkan
Gratifikasi dan tindak korupsi lainnya
Lihat lawan laporkan.

Terkait kerja sama ini, KPK belum memberikan tanggapannya. Belum diketahui pula siapa pegawai KPK yang menjadi kenalan Indra Kenz tersebut.
Baca juga: Prihatin Indra Kenz Ditahan, Susyen Regina Kenang Kebaikan Sang Mantan : Diajari Trading Binary
Sebagimana diketahui saat ini, Indra Kenz telah ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban Birain option di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp25,6 miliar.
Sejumlah asetnya kini disita penyidik berupa rumah mewah, bangunan dan kendaraan pribadi miliknya. Indra Kenz pun kini telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman 20 tahun penjara. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.