Berita Nasional
Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Dugaan Terorisme, Jaksa Ungkap Hal yang Memberatkan
Hal yang memberatkan, menurut jaksa, Munarman tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme, pernah dihukum, dan terdakwa tidak menyesali per
Dia tidak punya kuasa untuk menghentikan acara.
"Karena itu rumah orang, itu tempat orang. Saya tamu, saya diundang. Saya tidak bisa tunjukan sikap, keluar atau protes. Bisa digeruduk saya," kata Munarman saat ditanya jaksa penuntut umum (JPU).
Munarman mengatakan, seandaianya pembaiatan itu dilaksanakan di markas FPI, dirinya akan melarang acara tersebut.
"Tapi itu bukan (di) FPI, itu di tempat orang," ujar Munarman.
Pengacara harap Munarman bebas Kuasa hukum terdakwa kasus terorisme Munarman, Aziz Yanuar, meminta kliennya dibebaskan dari seluruh tuntutan.
Munarman diketahui akan menjalani sidang tuntutan pada Senin (14/3/2022) ini.
"Bebaskan Munarman dari seluruh tuntutan," kata Aziz.
Aziz menyebutkan bahwa proses hukum dalam kasus terorisme terhadap Munarman merupakan bentuk kriminalisasi.
Aziz pun meminta kriminalisasi itu dihentikan.
Baca berita lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sekretaris-umum-front-pembela-islam-fpi-munarman.jpg)