Oknum Polisi Bakar Selingkuhan
Update Oknum Polisi Bakar Pacar Gegara Tak Terima Diputus, Ini Kata Polres Muara Enim
Update Oknum Polisi bakar pacar di Muara Enim. Begini penjelasan Polres Muara Enim
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM,--Polres Muara Enim belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku maupun korban pembakaran.
Pasalnya, baik Pelaku maupun korban kondisinya belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan pantau terus kondisi mereka, jika secara medis memungkinkan barulah kita akan lakukan pemeriksaan baik terhadap Pelaku maupun Korban," kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdoyanto melalui Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, Minggu (13/3/2022).
Menurut AKP Widhi, saat ini, pihaknya memang belum memproses kasus tersebut baik ke korban maupun ke oknum tersebut karena kondisi kesehatannya masih belum memungkinkan.
Namun, meski belum diperiksa, penyelidikan tetap jalan sebagaimana mestinya.
Dan bila nantinya memang terbukti, tentu akan di proses sesuai hukum yang berlaku baik secara pidana maupun kedinasan.
Masih dikatakan AKP Widhi, saat ini, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Anggotanya sudah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta hasil visum.
“Informasi awalnya memang ada percekcokan, tapi masih dalam keterangan sepihak. Pelaku yang diduga anggota polisi belum bisa diperiksa atau dimintai keterangan karena sedang dalam perawatan intensif,” jelas Widhi.
Menanggapi kasus tersebut, Pratiksi Hukum Gunawan Apriadi SH MH, mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol Ardiansyah terhadap Ningsih Marlina, harus digali lebih dalam mengenai niat pelaku membakar korban.
Apakah sudah direncanakan atau spontanitas. Apa lagi kondisi oknum polisi tersebut juga menjalani perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan.
Dan jika penyidik telah memastikan fakta-fakta didapat dan keterangan saksi-saksi.
Maka, nantinya penyidik tentu dapat menyimpulkan perkara tersebut.
“Penganiayaan berat sudah pasti. Tapi semuanya kita serahkan kepada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut dan pasal yang dikenakan,” tandasnya.
Sementara itu menurut Trisnawati yang merupakan ayuk kandung korban, mengatakan bahwa kondisi adiknya semakin membaik.
Namun belum boleh makan hanya minum saja diperbolehkan dan itupun secara perlahan.